Lari Hampir 100 Meter,”Pria Asal Tapsel Akhirnya Dibekuk Satreskoba Polres Padangsidimpuan Membawa Narkotika

waktu baca 4 menit
Kamis, 10 Sep 2026 02:22 45 Kustiawan

Padangsidimpuan |TribunX.id, Melarikan diri hampir 100 meter tak mampu menyelamatkan,pri asal Tapsel RHL(31) warga Desa Pintu Padang kecamatan batang Angkola kebupaten Tapanuli Selatan dari sergapan personel Satreskoba Polres Padangsidimpuan.

Pria Tapsel RHL akhirnya diamankan personel dari satuan reserse narkoba (Satreskoba) polres Padangsidimpuan setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 40,103 gram.

RHL dibekuk personel di Jalan Jendral Sudirman, kelurahan Wek 1,Kecamatan Padangsidimpuan Utara,kota Padangsidimpuan pada hari Rabu 09/09/2026, sekitar pukul 00:50 Wib.

Kapolres Padangsidimpuan,AKBP Noval NG Desky, melalui Kasat Resnarkoba,AKP Juli Purwono,mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada hari Selasa 08/09/2026 sekitar pukul 19:00 Wib.

Informasi tersebut,aktivitas transaksi narkotika di kota Padangsidimpuan.Namun terget yang menjadi sasaran penyelidikan cukup sulit diungkap karena berpindah pindah lokasi transaksi serta kerap menggunakan orang yang berbeda.

Informasi kemudian kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian di sejumlah lokasi yang diinformasikan.kata Kasat Resnarkoba.

Menurutnya, informasi juga bersedia membantu mengamati sejumlah daerah yang diduga kerap digunakan para pelaku melakukan transaksi narkotika.Informasi kemudian diminta tetap memberikan informasi apabila menemukan orang atau aktivitas yang mencurigakan.

Informasi selanjutnya disampaikan ke Kasat Resnarkoba polres Padangsidimpuan.Setelah itu,kasat bersama KBO Satresnarkoba.,Ipda Amun K Siregar, mengumpulkan tim Opsnal ,termasuk Tim III yang dipimpin katim,Aipda Sugianto, untuk melakukan penyelidikan.

Keesokan.Tim Opsnal bergerak melakukan penyidikan diseputaran Jalan Merdeka dan jalan Jenderal Sudirman.Personel juga melakukan pengintaian dengan mengendap di sekitar ruko-ruko yang berada dikawasan jalan merdeka.

Tak lama berselang informasi kembali memberikan informasi bahwa, terdapat dua orang laki-laki yang masing-masing mengendarai sepeda motor masuk kesebuah gang di jalan merdeka.Tak lama kemudian kedua pria tersebut terpencar.

Informan kemudian menyampaikan ciri-ciri seorang pria yang sempat terlihat.Pria yang diketahui mengendarai sepeda motor warna Silver tanpa plat nomor dan mengenakan kaus lengan panjang berwarna hitam -biru.

“Pria itu kemudian melakukan ke arah pusat kota Padangsidimpuan,

Mendapat informasi tersebut,lanjut Kasat Resnarkoba polres Padangsidimpuan.Tim Opsnal langsung bergerak mencari sepeda motor dengan ciri-ciri yang telah disampaikan.Dan personel akhirnya menemukan seorang pria yang mengendarai sepeda motor tanpa plat nomor di jalan Jenderal Sudirman,tepar do depan salah satu ruko.

“Ciri-ciri pengendara maupun pakaian yang dikenakan sesuai dengan informasi yang kami terima, terang kasat.

Saat sepeda motor dihentikan,pria itu justru melompat dari kendaraannya dan berusaha melarikan diri.Dan,Akai kejar-kejaran antara personel dan pria tersebut pun tak terelakkan.Aksi kejar-kejaran ini berlangsung hingga hampir 100 meter.

“Karena seluruh personel iku melakukan pengejaran,pria yang belakangan diketahui berinisial RHL tersebut akhirnya berhasil diamankan,kata AKP Juli.

Setelah mengamankan pelaku RHL,personel melakukan pemeriksaan dan menemukan sebuah goodie bag berwarna merah maroon.Didalam goodie bag tersebut ditemukan sejumlah tissue yang dibalut berisi bungkusan.

Setelah diperiksa, ternyata didalam bungkusan terdapat empat plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 401,03 gram.

Selain sabu, personel juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya,yakni satu unit handphone warna silver,satu unit sepeda motor warna silver tanpa nomor polisi,satu goodie bag warna merah maroon,serta enam lembar tissue.

Setelah diamankan,personil kemudian menginterogasi pelaku RHL.Dari hasil pemeriksaan awal,RHL mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seorang laki-laki yang tidak dikenalnya identitas laki-laki,kini masih dalam penyelidikan personel Satresnarkoba polres Padangsidimpuan.

“Pelaku juga menerangkan bahwa, dirinya membawa narkotika tersebut menuju kabupaten Tapanuli Selatan atas perintah seseorang berinisial ER warga Tapanuli Selatan,tutur Kasat Resnarkoba polres Padangsidimpuan AKBP Juli Purwono.

Menurut keterangan pelaku RHL,RHL sebelumnya berangkat dari wilayah kabupaten Tapanuli Selatan menuju kota Padangsidimpuan untuk menjemput narkotika jenis sabu.Personel kemudian membawa RHL untuk menunjukkan lokasi atau orang yang disebut telah menyerahkan narkotika kepadanya.

Namun,RHL mengaku tidak mengetahui keberadaan orang tersebut karena setelah menerima narkotika jenis sabu, mereka langsung berpencar.

“Untuk pihak lain yang disebut dalam keterangan tersangka, termasuk pemberi maupun pihak yang terduga menyuruh masih dalam penyelidikan,jelas Kasat Resnarkoba.

Dalam proses penangkapan dan penggeledahan tersebut, personel juga didampingi kepala lingkungan setempat,Kiki.Kini RHL Bersama seluruh barang bukti dibawa ke polres Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul Sabu seberatn401,03 gram itu, termasuk menelusuri pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut,Pungkas Kasat Resnarkoba AKP Juli Purwono.

(Rahim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

You cannot copy content of this page