Tidak Mendapat Tempat Tidur, Tiket Non-Seat Pelni Tetap Dijual: Pengawasan KSOP Dipertanyakan

waktu baca 2 menit
Senin, 28 Sep 2026 05:45 82 admin

SORONG || TribunX.id— Penjualan tiket non-seat oleh PT Pelni kembali menjadi sorotan. Persoalannya, sejumlah penumpang disebut sudah tidak mendapat tempat tidur, namun penjualan tiket non-seat masih berlangsung.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh salah seorang penumpang kepada awak media saat ditemui dan diwawancarai terkait kondisi pelayanan penumpang di kapal.

Menurut keterangan penumpang tersebut, tiket yang memberikan tempat tidur sudah habis. Namun, Pelni masih melayani penjualan tiket non-seat kepada calon penumpang.

Untuk saat ini tiket seat sudah habis, tapi Pelni masih menjual tiket non-seat,” ujar penumpang tersebut kepada awak media.»

Keterangan penumpang itu memunculkan pertanyaan yang lebih serius. Jika sebagian penumpang sudah tidak mendapat tempat duduk, berapa sebenarnya kapasitas penumpang yang telah terisi? Dan apakah penjualan tiket non-seat masih berada dalam batas kapasitas angkut kapal yang ditetapkan?

Persoalan ini bukan semata soal kenyamanan. Kapasitas angkut, keselamatan, kenyamanan penumpang, hingga pencatatan dalam manifest menjadi hal yang patut dipastikan.

Ketentuan pelayanan angkutan penumpang laut, termasuk yang diatur dalam PM 37 Tahun 2015, menjadi salah satu dasar yang relevan untuk melihat bagaimana pelayanan penumpang dan aspek keselamatan dijalankan.

Sorotan berikutnya mengarah pada fungsi pengawasan KSOP.

Publik mempertanyakan, apakah KSOP mengetahui adanya penjualan tiket non-seat ketika sebagian penumpang sudah tidak mendapat tempat tidur? Apakah seluruh penumpang tetap tercatat dalam manifest? Dan apakah jumlah penumpang masih sesuai dengan kapasitas kapal yang diperbolehkan?

Pertanyaan tersebut penting karena penumpukan penumpang di dalam kapal tidak hanya berdampak pada kenyamanan, tetapi juga harus dipastikan tidak mengganggu akses keselamatan, jalur evakuasi, maupun ketentuan keselamatan pelayaran.

Untuk memperoleh konfirmasi dan keberimbangan informasi, awak media telah menghubungi Kepala Operasional Pelni melalui pesan singkat WhatsApp guna meminta penjelasan mengenai penjualan tiket non-seat tersebut.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pelni.

Publik kini menunggu penjelasan Pelni dan KSOP mengenai dasar penjualan tiket non-seat, kapasitas resmi kapal, jumlah penumpang dalam manifest, serta mekanisme pengawasan terhadap kondisi tersebut.

Sebab, ketika penumpang sudah tidak mendapat tempat duduk, pertanyaan publik bukan lagi sekadar soal tiket—tetapi menyangkut batas kapasitas, kenyamanan, dan keselamatan pelayaran.

Red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

You cannot copy content of this page