Sepanjang September 2026,”Satreskrim Polres Tapsel Mengungkap Lima Kasus Tujuh Tersangka Yaitu Curat dan Curanmor

waktu baca 2 menit
Kamis, 8 Okt 2026 02:51 28 Kustiawan

Tapanuli Selatan | TribunX.id, Satuan Reserse Kriminal(Satreskrim),polres Tapanuli Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Sepanjang bulan September 2026.Satreskrim polres Tapanuli Selatan Berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana dengan mengamankan tujuh tersangka yang kini menjalani Proses hukum sesuai ketentuan perundang undangan.

Dari jumlah,sebanyak empat kasus merupakan pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan lima tersangka.Sementara satu kasus lainnya merupakan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan dua tersangka.

Keberhasilan pengungkapan tersebut menjadi konsistensi satreskrim polres Tapanuli Selatan dibawah kepimpinan Kasat Reskrim Iptu Bontor Desmonth Sitorus,dalam merespons setiap laporan masyarakat.

Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Anton Santoso,melalui Kasat Reskrim Iptu Bontor Desmonth Sitorus, menegaskan bahwa,pihaknya akan terus bergerak aktif dalam memberantas berbagai bentuk tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Setiap laporan yang masuk menjadi perhatian serius kami dan kami pastikan setiap perkara ditangani secara maksimal,kata Iptu Bontor, pada hari Rabu 07/10/2026 malam.

Kasat Reskrim polres Tapanuli Selatan menjelaskan, keberhasilan pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil kerja keras personel satreskrim bersama jajaran Polsek yang terus melakukan penindakan terhadap para pelaku kejahatan.

“Kami akan terus meningkatkan kinerja dalam melakukan penegakan hukum, sekaligus memperkuat langkah pencegahan agar potensi tindak kriminal dapat ditekan diwilayah hukum polres Tapanuli Selatan, lanjut Kasat Reskrim.

Iptu Bontor Desmonth Sitorus, Mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap lingkungan sekitar dan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana,segera laporkan agar dapat segera kami tindak lanjuti, pungkas Kasat Reskrim polres Tapanuli Selatan,Iptu Bontor Desmonth Sitorus.

(Rahim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

You cannot copy content of this page