Tapanuli Selatan|TribunX.id, Warga Lingkungan V Janji Matogu, Kelurahan Pardomuan Kecamatan Angkola selatan kabupaten Tapanuli Selatan, dikejutkan dengan penemuan kerangka manusia diarea kebun kelapa sawit milik warga.
Menindaklanjuti laporan masyarakat,personel Polsek batang angkola bersama Tim Reskrim Polres Tapanuli Selatan,unit identifikasi (Anafis) Bhabinkamtibmas, Babinsa serta unsur terkait langsung melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Batang Angkola, AKP Saiful Syam SH,M.H., mengatakan penemuan kerangka berawal dari laporan kepala lingkungan V Janji Matogu,sabar Hasibuan,dan lurah Pardomuan terkait adanya dugaan kerangka manusia yang ditemukan dikebun kelapa sawit milik warga bernama Zul Amri Siregar.
Setelah menerima laporan tersebut, personel langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan informasi tersebut, melakukan pengamanan TKP,serta mengumpulkan keterangan dari para saksi,kata Kapolsek Batang Angkola AKP Saiful Syam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penemuan kerangka tersebut pertama kali oleh Zul Amri Siregar pada Sinen siang sekitar pukul 13:30 Wib ketika berada di kebunnya yang berjarak sekitar 500 meter jalan menuju kawasan PT ANJ Sias.
Saat pertama melihat benda yang diduga kerangka manusia tersebut, Zul Amri Siregar belum memastikan kebenarannya.Ia kemudian kembali ke rumah untuk mengambil telepon genggam dan kembali ke lokasi untuk mengambil dokumentasi.
Setalah memastikan temuan tersebut,Zul Amri Siregar kemudian melaporkan kepada kepala lingkungan V Janji Matogu,sabar Hasibuan. Laporan tersebut selanjutnya diteruskan kepada Lurah Pardomuan dan kemudian disampaikan kepada pihak Polsek Batang Angkola.
Personel Polsek Batang Angkola bersama Tim Reskrim Polres Tapanuli Selatan, tiba dilokasi untuk melakukan pemeriksaan. Setelah memastikan adanya temuan kerangka manusia, petugas bersama masyarakat melakukan pengumpulan bagian kerangka, pemasangan garis polisi, serta membawa kerangka tersebut ke rumah sakit umum Padangsidimpuan untuk proses pemeriksaan dan penitipan Lebih lanjut.
Dalam proses penanganan awal, petugas juga telah melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, diantaranya Irma Siregar (38) Eprida Hayati Nasution (38) dan Zul Amri Siregar (38) yang seluruhnya merupakan warga lingkungan V Janji Matogu, kelurahan Pardomuan kecamatan Angkola selatan.
Kapolsek Batang Angkola menjelaskan hingga saat Ini identitas kerangka manusia tersebut belum diketahui dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Langkah yang dilakukan kepolisian antara lain mendatangi lokasi melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, mengamankan barang bukti berupa kerangka manusia, serta berkordinasi dengan pihak terkait untuk kepentingan penyelidikan”, ujar AKP Saipul Syam.
(Rahim)
You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar