JAKARTA|TribunX.id, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto membuka Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) Tahun 2026 di JIExpo Convention Centre, Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, Presiden menegaskan pentingnya memperluas akses keuangan bagi masyarakat sekaligus memastikan pertumbuhan ekonomi nasional memberikan manfaat nyata bagi rakyat.
Dalam arahannya, Presiden mengapresiasi terbentuknya Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia pada akhir 2024. Keberadaan TPAKD dinilai menjadi fondasi penting dalam memperluas inklusi keuangan hingga ke pelosok negeri melalui penguatan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia.
Presiden juga menyoroti peningkatan penyaluran kredit untuk rakyat yang saat ini telah mencapai sekitar Rp53 triliun dengan dua juta penerima manfaat. Pemerintah menargetkan penyaluran kredit tersebut meningkat hingga Rp400 triliun pada tahun mendatang, dengan sasaran sekitar 28 juta keluarga.
Program ini diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan permodalan, terutama petani, nelayan, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta masyarakat berpenghasilan rendah.
Menurut Presiden, kemudahan akses keuangan merupakan salah satu faktor penting untuk mendorong masyarakat mengembangkan usaha, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat kesejahteraan keluarga. Oleh karena itu, kebijakan pembiayaan perlu didukung koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah serta lembaga keuangan.
Selain mendorong inklusi keuangan, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya menjaga kekayaan nasional dan memastikan seluruh potensi ekonomi Indonesia dikelola secara bertanggung jawab. Pemerintah, menurut arahan tersebut, perlu menertibkan konsesi yang tidak produktif serta memperkuat pengawasan terhadap berbagai bentuk pelanggaran.
Presiden juga mendorong peningkatan efisiensi badan usaha milik negara (BUMN) dan optimalisasi pemanfaatan aset negara. Pengelolaan kekayaan negara harus memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan sejalan dengan amanat Pasal 33 dan Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Negara menyampaikan ucapan selamat Hari Santri Nasional 2026 sekaligus meresmikan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan.
Presiden menekankan bahwa akses keuangan tidak semata-mata berkaitan dengan tersedianya pembiayaan. Lebih dari itu, akses tersebut harus membuka kesempatan bagi petani, nelayan, pelaku UMKM, dan keluarga di seluruh pelosok Indonesia untuk tumbuh, mengembangkan usaha, serta meningkatkan taraf hidup.
Melalui penguatan inklusi keuangan, peningkatan penyaluran kredit rakyat, dan optimalisasi pengelolaan kekayaan negara, pemerintah diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata dan berkelanjutan.
Presiden menegaskan bahwa ekonomi yang kuat adalah ekonomi yang manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh rakyat, bukan hanya tercermin dalam angka pertumbuhan, tetapi juga dalam meningkatnya kesempatan usaha dan kesejahteraan masyarakat.
You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar