Komisi II DPR RI RDP Bersama Korban Mafia Tanah, Bunda Lany: Kami Berharap Ini Tuntas di DPR RI

waktu baca 3 menit
Sabtu, 25 Jan 2025 14:55 23 AM Editor

JAKARTA_C7.com, Komisi II DPR RI akan mendengar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah serta Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementrian ATR/BPN RI dan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia ( DPP LEMTARI RI ), dan Masyarakat Korban Mafia Tanah Indonesia ( MKMTI ), dan Gerakan Jalan Lurus ( GJL ), yang diselenggarakan di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (23/1/2025).

Dalam kesempatan ini, salah satu korban Mafia Tanah yaitu Lanny Treesnawaty Susatya atau disapa Bunda Lany ( 65 ) yang sudah puluhan tahun lamanya merasa terzolimi oleh oknum “Mafia Tanah”, ia mengungkapkan bahwa, ” SHM 2525 km16.696 bukan di ganti tapi dimasukkan SHM 1232 dan SHM 1234 yang objek nya di km 16800 dengan surat ukur tanggal 1 Juli 2013 yang udah dibatalkan Irjen kementerian ATR BPN namun tidak di laksanakan oleh Kantah kab. Banjar dan Kanwil Kalsel “, ungkap Lanny.

” Yang seharusnya SHM 1232 dan SHM 1234 yang di ganti menjadi 01234 dengan merubah bentuk luas batas dan objek adalah perbuatan pidana, dan ada pembenaranan surat Irjen tanggal 7 September 2023 bahwa penyimpangan dilakukan oleh oknum juru ukur ATR BPN kab. Banjar sudah dikenakan sanksi ADM “, tuturnya.

” Dan pengukuran tanggal 05 Juli 2024 atas intruksi Irjen dan ATR BPN kab. Banjar mengundang resmi kepada saya namun tidak dilaksanakan dengan alasan ada yang keberatan “, serunya.

” Aneh..kok bisa kalah dengan diduga mafia yg merasa keberatan padahal telah mengundang resmi dan telah merugikan SHM 2525, moral dan materil harusnya BPN tinggal melihat SHM masing masing ada di mana” ? Masa jauh obyek nya dan merampas dan memagar SHM 2525 yang objek nya berbeda walaupun rekayasa gugatan dengan diduga manipulasi obyek jadi 16700 pun tidak mungkin masuk SHM 2525 yang mana amar putusan pun sesuai GS 1207 adalah km 16800, kenapa merampas hak SHM 2525 dan ingin membatalkan?

“Apakah M59 dan M51 juga di batalkan ? SK gubernurnya pun melampaui wewenang, jadi sangat patut diduga SK kedua SHM juga palsu karena saksi batas ukur ulang nya pun saksi palsu dan telah mencabut kesaksian nya”, paparnya.

” Maka Kanwil harusnya tidak melanggar perintah kementrian ATR BPN, dan melaksanakan surat Irjen untuk mengembalikan ke peta nasional segera, bukan berdalih pada putusan cacat hukum dan diduga sesat”, cetusnya.

“Kasus yang sama juga dialami korban yang hadir di RDP Komisi II diantaranya ada ibu Cahyani objek Tangsel, ada Simon Patrik, ada ibu Zubaidah dari DKI dan bapak Herlambang di Sumatera Utara dengan motif yang sama hingga puluhan tahun di putar oleh ATR BPN yang seharusnya cukup di ATR BPN dan siap adu data kepemilikan baik lewat media tv nasional maupun akedemisi “, terangnya.

” Saya rasa masih banyak korban lain di beberapa kota lainnya, kiranya kami dapat berjuang bersama untuk membantu program bapak President Prabowo & Gibran agar masyarakat merasakan yang adil dan sejahtera, maka dari itu kita bersama-sama harus melawan kezoliman agar kedepan anak cucu kita tidak ada yang mengalami hal yang sama “.

” Terima kasih buat Ketua sidang dan Wakil serta semua Dewan yang hadir dapat segera memberi batas waktu yang dua bulan selesai karena cukup di ATR BPN saja dan tidak perlu biaya dan angaran negara seperti alasan dan jawaban Dirjen Sengketa mengatakan ” karena terbatas nya angaran adalah diduga telah melukai masyarakat yang rela mengeluarkan pajak untuk gaji para pegawai instansi dan lembaga yang seharus nya melindungi bukan merampas hak masyarakat dengan mencari legalitas di Pengadilan “.

” Dengan diduga manipulasi dokumen oleh oknum ATR BPN dan APH serta oknum Penegak hukum yang hakim nya telah merampas hak masyarakat secara sistemik, mohon pada pak Presiden agar segera membuat Perppu pertanahan untuk melindungi hak tanah yang sah melalui akses Wakil Rakyat yang ada di DPR RI periode 2024 -2029 ini ada bersama rakyat nya “, tutup Lanny.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

You cannot copy content of this page