Padangsidimpuan |TribunX.id , Seksi Profesi dan Pengamanan Polres Padangsidimpuan menggelar patroli dialogis sekaligus mitigasi Tempat Hiburan Malam di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan, Sabtu malam (25/4/2026) pukul 22.00 WIB hingga Minggu dini hari pukul 01.30 WIB.
Kegiatan Patroli dipimpin Kasipropam Polres Padangsidimpuan AKP Bottor Lumbantobing bersama Kanit Paminal Aiptu Aman Makmur Siregar, Kanit Provost Aipda Irwan Alamsyah, Kanit Provost Polsek Hutaimbaru Aiptu Idrus Sihite, Kanit Provost Polsek Batunadua Aiptu Timbul Harahap, serta personel Sipropam Polres Padangsidimpuan.
Sasaran pengecekan meliputi lima Tempat Hiburan Malam yaitu Twenty Eight X-Tren, JB Karaoke, RA Karaoke di Jalan Baru Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Bells Karaoke di Kelurahan Siborang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, dan D’Zone Karaoke di Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Hasil patroli, kelima THM tersebut masih beroperasi. Dari koordinasi di lapangan, Kasipropam AKP Bottor Lumbantobing meminta pengelola THM segera menghubungi Sipropam Polres Padangsidimpuan apabila mengetahui atau mendapati personel Polres Padangsidimpuan memasuki THM di luar pelaksanaan tugas. “Langkah ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan menjaga marwah institusi,” tegasnya.
Selain itu, tim juga mensosialisasikan Barcode Yanduan Propam Polri kepada manajemen THM sekaligus menempelkan stiker brosur Dumas QR di area depan lokasi. Selama patroli dan pengecekan, tidak ditemukan oknum PNPP Polres Padangsidimpuan yang memasuki THM.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasipropam menyampaikan bahwa kegiatan berjalan aman tanpa gangguan maupun hambatan. “Patroli dialogis dan mitigasi THM akan terus kami lakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan internal agar anggota Polri tetap disiplin dan profesional,” pungkas AKP Bottor.
Masyarakat yang mengetahui adanya pelanggaran anggota Polri dapat melapor melalui Barcode Yanduan Propam Polri yang telah disosialisasikan.
(Rahim)
Cegah Pelanggaran Anggota, Propam Polres Padangsidimpuan Patroli Dialogis dan Mitigasi 5 THM












