Kembali Geruduk DPP GERINDRA , KMHN Desak Prabowo Subianto Bersikap atas Dugaan Korupsi P3-TGAI 

Jakarta|TribunX.id, 19 Agustus 2025 Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara (KMHN) menggelar aksi demonstrasi damai di depan Kantor DPP Partai GERINDRA , menuntut tanggapan resmi dari Ketua Umum GERINDRA, Prabowo Subianto , terkait dugaan keterlibatan kader partainya dalam kasus dugaan korupsi pada program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) didaerah kabupaten Banyuwangi, SItubondo, Bondowoso.

Aksi Jilid II ini merupakan bentuk kontrol lanjutan dugaan tindakan melawan hukum, dalam hal ini dugaan keterlibatan kader partainya dalam kasus dugaan korupsi pada program (P3-TGAI).

Koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara (KMHN) menyampaikan keperihatinan mendalam dan menyerukan dilakukannya penyelidikan atas dugaan keterlibatan Sumail Abdullah, Anggota DPR RI Komisi I dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) dalam dugaan kasus korupsi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang terjadi di kabupaten Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso.

[bacajuga berdasarkan="category" mulaipos="2"]

Kami tidak sedang membuat tuduhan, melainkan mendesak akuntabilitas. Pernyataan dalam forum hukum sah tidak boleh diabaikan oleh partai politik yang mengaku menjunjung nilai moral,” tegas Hapi pudin , Koordinator Nasional Koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara .

Kami menilai bahwa hingga hari ini, GERINDRA dan Prabowo Subianto belum menunjukkan sikap tegas terhadap kasus yang kemudian sampaikan didepan partai GEEINDRA dan KPK tersebut. Padahal, menurut KMHN , sebagai partai yang Kemudian menjadi orang nomor satu di di Republik ini harusnya dapat menindaklanjuti secara tegas terkait persoalan yang sudah Dua kali kami sampaikan didepan DPP GERINDRA dan moral publik, GERINDRA memiliki tanggung jawab etik untuk memeriksa kebenaran informasi tersebut secara internal.

Koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara mendesak tiga tuntutan :

[bacajuga berdasarkan="category" mulaipos="3"]

1. Mendesak Ketum GERINDRA Bapak Prabowo Subianto Untuk segera pecat dan PAW Sumail Abdullah dari keanggotaan DPR RI atas dugaan korupsi pada program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) khususnya daerah Kabupaten Banyuawangi,Situbondo,Bondowoso.

2. Mendesak DPP GERINDRA untuk melaporkan Sumail Abdullah ke Aparat Penegak
Hukum (APH) atas dugaan korupsi pada program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) didaerah kabupaten Banyuwangi,SItubondo , Bondowoso serta membentuk tim untuk mengaudit setiap proyek pengerjaan atas inisiatif Sumail Abdullah .

[bacajuga berdasarkan="category" mulaipos="1"]

3.Mendesak KPK RI untuk segera memeriksa Sumail Abdullah anggota DPRRI komisi I yang diduga korupsi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) khusunya di daerah di Kabupaten Banyuwangi,Situbondo,Bondowoso

 

*Landasan Hukum dan Fakta Terverifikasi*

BARADEM menegaskan bahwa berita ini bersumber pada informasi terbuka yang telah dimuat oleh media lokal .clicks.id dan pusakanews.net.
pada tahun 2022 , yang mengutip langsung
dugaan keterlibatan Sumail Abdullah, Anggota DPR RI Komisi I dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) dalam dugaan kasus korupsi Program (P3-TGAI).

Menurut mahasiswa, fakta ini layak dijadikan dasar investigasi lebih lanjut sesuai dengan :

Pasal 2 dan 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;

Aksi ini menjadi bagian dari gerakan moral berjilid. Koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara menyatakan akan melanjutkan konsolidasi dengan massa lebih besar dan mobilisasi lintas kampus dan pemuda jika GERINDRA terus menghindari tanggung jawab etik.

“Kami tidak anti-partai, tapi kami anti-impunitas. Ketika elite bungkam, rakyat harus bicara,” ujar hapip pudin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *