LSM Bungong Lam Jaroe meminta APH Hargai Qanun Aceh, Jangan Perkelahian Langsung Bawa ke Polisi

waktu baca 1 menit
Rabu, 21 Okt 2026 06:06 18 AM Editor

Langsa|TribunX.id, Sebagai pendiri LSM Bungong Lam Jaroe, saya meminta Aparat Penegak Hukum di Aceh untuk menghargai Qanun Aceh. Jangan laporan perselisihan langsung dibawa ke kepolisian tanpa rujukan dari desa. Sering sekali saya saksikan, warga langsung diarahkan ke jalur hukum.

Di masa sulit mencari kerja ini, jangan sedikit-sedikit orang dimasukkan ke penjara. Pikirkanlah — siapa yang akan menafkahi istri dan anak-anak mereka? Mohon dipertimbangkan kembali.

Jujur saya katakan: hukum dipolitikkan, ekonomi pun dipolitikkan. Semua dimonopoli. Harta kekayaan bangsa dikuasai segelintir penguasa dan partai politik, dijual atas nama rakyat, sementara rakyat tetap miskin. Saya sangat menghargai UUD 1945 dan Pancasila yang merakyat — tetapi apakah benar-benar diterapkan di negara ini?, itu pertanyaan saya sampai sekarang ini tutup pendiri LSM BLJ di media ini./Zainal.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

You cannot copy content of this page