Pemerintah Desa Pucung Kidul Gelar Sosialisasi Pengelolaan Aset Desa Tahun Anggaran 2026.

waktu baca 2 menit
Jumat, 9 Okt 2026 03:49 34 Kustiawan

Tulungagung | tribunX.id, Pemerintah Desa Pucung Kidul, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung (Jatim) menggelar sosialisasi pengelolaan aset desa Tahun Anggaran 2026 pada Kamis, 15 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan pemahaman mengenai tata kelola aset desa yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Bina, Camat Boyolangu, perwakilan BBS, Kepala Desa Pucung Kidul, Kadis Winarto, S.Pd., beserta jajaran perangkat desa, serta masyarakat yang menyewa tanah kas desa.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh pihak terkait mengenai pengelolaan dan pemanfaatan aset milik desa, khususnya tanah kas desa yang dimanfaatkan melalui mekanisme sewa.

Dalam pengelolaan aset desa, tertib administrasi, kejelasan status pemanfaatan, serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku merupakan aspek penting yang harus diperhatikan. Dengan demikian, aset desa dapat dikelola secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat.

Tanah kas desa merupakan salah satu aset penting yang perlu dijaga dan dikelola secara optimal. Oleh karena itu, proses pemanfaatannya perlu didukung pencatatan administrasi yang baik, kejelasan perjanjian sewa, serta pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kehadiran para penyewa tanah kas desa dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat. Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak memahami hak dan kewajibannya sehingga pemanfaatan aset desa dapat berjalan tertib dan meminimalkan potensi kesalahpahaman.

Pemerintah Desa Pucung Kidul diharapkan terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola aset desa yang profesional, transparan, dan akuntabel. Pengelolaan yang baik diharapkan mampu menjaga keberadaan aset desa sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.

Dengan terselenggaranya sosialisasi pengelolaan aset desa Tahun Anggaran 2026 ini, diharapkan seluruh pihak dapat bersinergi dalam menjaga dan memanfaatkan aset desa sesuai ketentuan, demi kepentingan serta kesejahteraan masyarakat Desa Pucung Kidul.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

You cannot copy content of this page