Pengelolaan Dana Desa Hapesong Baru Diduga Sarat Penyimpangan

Tapanuli Selatan]]TribunX.id, Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa Hapesong Baru, Kecamatan Batangtoru, kabupaten Tapanuli Selatan, kembali mencuat ke permukaan, warga mengungkap kejanggalan terkait realisasi anggaran tahun 2023 yang dinilai tidak transparan dan berpotensi merugikan keuangan desa
Selasa 29/04/2025.

Berdasarkan data anggaran pendapatan dan belanja Desa (APBDes) tahun 2023 terdapat sejumlah alokasi Dana untuk program program seperti pembangunan pemeliharaan sumber air bersih milik desa(Mata Ait tandon penampungan air hujan sumur bor dll
Rp 217.000.000
Rp 128.000.000.

Namun menurut ketua DPC Terkams, besarnya anggaran pembangunan sumber air bersih diduga tidak terealisasi sepenuhnya.

[bacajuga berdasarkan="category" mulaipos="2"]

Tim Awak media ini telah mencoba mengkonfirmasi dugaan tersebut kepada kepala Desa Hapesong Baru Zulkarnaen Siregar melalui pesan WhatsApp pada hari Rabu 23/04/2025 setelah itu awak media mencoba Komfirmasi kepala dinas PMD Kabupaten Tapanuli Selatan.Muhammad Yusuf Nasution, SP sangat disayangin kepala desa Hapesong Baru dan juga kepala Dinas PMD Kabupaten Tapanuli Selatan.telah memblokir nomor salah satu awak media.

Ia pun Komfirmasi kepada Bupati Tapanuli Selatan pada hari Sabtu 26/04/2025 terkait pembangun sumber air di dusun suka maju desa Hapesong Baru terlihat dua bendungan paret berukuran 2×2 meter satu bak penampung air dengan ukuran 2×3 meter peralon ukuran 4 inch sepanjang kurang lebih 2500 meter serta peralon ukuran 11 inch sepanjang 100 meter.anehnya lagi tidak ada tanda tanda bahwa air mengalir ke permukiman masyarakat dusun suka maju desa Hapesong baru Bupati Tapsel memilih bungkam.

Sebagai informasi, Dana Desa seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendorong pembangunan ekonomi desa dan mendukung layanan publik, Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam pengelolaan anggaran Desa.

[bacajuga berdasarkan="category" mulaipos="3"]

Kami berharap kepada Inspektorat Kabupaten Tapanuli Selatan bersama kejaksaan negeri Tapsel supaya turun kelokasi tempat adanya praduga yang Kami maksud kan sekarang melakukan audit penyaluran Dana desa Hapesong Baru, dugaan ini untuk memastikan bahwa pengelolaan dana desa berjalan sesuai ketentuan dan benar benar berpihak pada kepentingan masyarakat Desa.

(R)

[bacajuga berdasarkan="category" mulaipos="1"]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *