Padangsidimpuan|TribunX.id, Tim Opsnal Satreskrim Polres Padangsidimpuan telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi dijalan Imam Bonjol,kelurahan Aek Tampang, kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Dalam pengungkapan tersebut,petugas mengamankan seorang pria berinisial AA Alias B (26) warga jalan imam Bonjol yang diduga terlihat dalam pencurian di rumah warga.
Proses penangkapan korban,Arnisah Siregar (29) warga jalan Jenderal Sudirman Gang Karya kecamatan Padangsidimpuan Utara,rumahnya telah dibobol dan sejumlah barang miliknya hilang.
Dalam rilis yang diterima awak media pada hari Sinen 28/09/2026,kasat Reskrim polres Padangsidimpuan memaparkan,kejadian ini bermula ketika korban tiba dirumahnya yang berada di jalan Imam Bonjol,Gang Bengkel Anas, kelurahan Aek Tampang.
“Korban selanjutnya menuju bagian dapur.Dilokasi tersebut,korban juga mendapati dua tabung gas Elpiji ukuran 3 kilogram miliknya telah hilang,terang kasat Reskrim.
Setelah itu, korban memeriksa kamar.Didalam kamar korban juga mendapati celengan tabungannya sudah kosong uang didalam celengan tersebut diperkirakan sekitar Rp 500 ribu. Tak hanya itu,korban juga mengetahui dua unit jam tangan miliknya telah hilang.
“Kecurigaan korban semakin kuat setelah menanyakan ke pamannya mengenai keberadaan sepada motor.Setelah dicek diketahui sepada motor tersebut juga sudah tidak ada,”imbuh Kasat.
Akibat kejadian itu,korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai 10 juta dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada polres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan tersebut,tim Opsnal Resmob satreskrim polres Padangsidimpuan menggelar penyelidikan hingga akhirnya mengamankan seorang pria yang tak lain adalah AA Alias B.
Kasat Reskrim polres Padangsidimpuan, mengatakan pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil kerja tim Opsnal Resmob satreskrim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kasus pencurian dengan pemberatan.
Kasat menegaskan, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan terhadap AA untuk mengungkap secara lengkap rangkaian kejadian serta barang-barang yang dicuri.
Disisi lain,polres Padangsidimpuan mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan terutama ketika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong maupun saat beristirahat pada malam hari.
“Kami minta masyarakat memastikan pintu, jendela dan kunci gembok rumah telah terkunci dengan benar sebelum bepergian maupun tidur,” Pesan Kasat Reskrim
Pihaknya juga mengingatkan warga agar segera melapor ke polisi, apabila melihat aktivitas atau keadaan mencurigakan yang berpotensi Mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Laporan dapat disampaikan kepada pihak kepolisian terdekat maupun melalui layanan call center polri 110.
(Rahim)
You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar