BATANGHARI|TribunX.id, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batang Hari menggelar razia gabungan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) ,Samsat Sat Pol PP, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Batang Hari Operasi ini digelar untuk mengantisipasi meningkatnya tunggakan pajak kendaraan bermotor sekaligus mendorong tertib administrasi dan meningkatkan pendapatan daerah.
Kegiatan berlangsung pada Selasa (14/04/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga 11.30 WIB. Razia ini bertempat jalan Simpang 4 BBC Muara Bulian Kabupaten Batang Hari , yang merupakan jalur padat lalu lintas kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4).
Kasat Lantas Polres Batang Hari, AKP Agung Prasetyo Soegiono,S.Tr.K.S.I.K. memimpin langsung operasi bersama jajaran personel Satlantas. Turut hadir petugas Dishub ,Sat Pol PP.Samsat, Dinas Dispenda yang menindaklanjuti pemeriksaan administrasi terkait pajak kendaraan bermotor.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati 31 pelanggar yang tercatat melakukan pelanggaran administrasi. Dari jumlah itu, sebanyak 7 Membayar pajak di tempat.
“Operasi ini bukan semata-mata penindakan, tetapi lebih kepada edukasi. Kami ingin mengingatkan masyarakat agar patuh membayar pajak kendaraan tepat waktu. Pajak yang dibayarkan masyarakat nantinya kembali untuk pembangunan daerah,” ungkap AKP Agung.
Ia menegaskan bahwa kepatuhan pajak menjadi kewajiban bersama. Menurutnya, kolaborasi antarinstansi seperti kepolisian, Dishub, Sat Pol PP. Samsat dan Dispenda sangat penting untuk memastikan masyarakat semakin sadar akan kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Selama pelaksanaan razia, situasi di lapangan terpantau kondusif. Arus lalu lintas tetap lancar tanpa adanya kemacetan berarti, meski petugas melakukan pemeriksaan intensif di lokasi sasaran. Hal ini tidak lepas dari pengaturan yang dilakukan personel di lapangan.
Selain menekan angka tunggakan pajak kendaraan, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas. Petugas mengimbau masyarakat agar selalu membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, termasuk bukti pembayaran pajak, setiap kali berkendara di jalan raya.
Satlantas Polres Batang Hari menegaskan akan terus menggelar operasi serupa secara berkala dengan menggandeng instansi terkait. Langkah ini diyakini efektif untuk mengurangi potensi tunggakan pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Harapan kami, masyarakat semakin tertib dalam membayar pajak kendaraan. Dengan begitu, bukan hanya membantu pemerintah daerah dalam hal pendapatan, tetapi juga menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Batang Hari,” tutup AKP Agung Prasetyo Soegiono. (DA)












