Retret Kepala Daerah Menuai Pro Kontra, Eks Aktivis Eksponen ’66, Leo Siagian: “Sangat Militeristik dan Sentralistik”

waktu baca 2 menit
Selasa, 25 Feb 2025 01:04 37 AM Editor

JAKARTA]]TribunX.id, Dalam beberapa waktu terakhir, istilah “retret kepala daerah” menjadi perbincangan publik. Retret yang diinisiasi oleh pemerintah pusat ini menghadirkan para gubernur, wali kota, dan bupati dalam sebuahforum yang terkesan formal dan strategis, Selasa (25/2/2025).

Retret yang diikuti oleh para Kepala/ Wakil Kepada Daerah, Gubernur/ Wagub, Walikota/ Wawalkot, Bupati/ Wabup se-Indonesia yang diselenggarakan di Markas AkMil, Magelang, Jateng itu memang menimbulkan Pro-Kontra di tengah masyarakat.

Pemilu yakni Pilpres dan Pilkada yang diselenggarakan di negeri kita ini adalah Roh/ amanat dari Reformasi ’98 yang tujuannya untuk mewujudkan pemerintahan sipil dan otonomi daerah.

Eks Aktivis Eksponen ’66 dan juga sebagai Penasehat PETIR Jakarta, Leo Siagian menilai, “Pelaksanaan Retret di markas AkMil itu artinya suatu penyimpangan dari amanat Reformasi yang seakan-akan adanya upaya Presiden Prabowo mengembalikan kejayaan Militer di lingkup pemerintahan sipil para Kepala Daerah”.

“Sejatinya, Retret itu dilakukan di IPDN saja ataupun di stadion/ lapangan bola, seperti Senayan, agar benar-benar menunjukkan sikap dan jiwa pengabdian masyarakat yang tanpa harus dibayang bayangi oleh sistem militerisme yang punya motto/ doktrin ; “dibunuh atau membunuh” dalam suasana perang”.

“Jadi, Retret di AkMil itu sangat bertolak belakang dari doktrin/ mottonya ASN yang seharusnya sebagai insan Pelayan, Pengabdi, Pelindung dan Pengayom masyarakat”.

Leo Siagian, mantan aktivis Eksponen Angkatan ’66 dan sebagai Korwil GJL Se-Jabodetabek “menghimbau kepada Presiden Prabowo yang berbasis TNI dan Mendagri, Tito yang berbasis Akpol itu supaya benar-benar mampu jadi Pemimpin yang Sipil Sociaty sesuai amanat Reformasi ’98 Jadi Reformis sejati”.

“Kita semua seluruh warga anak bangsa ini harus sadar diri bahwa Roh Reformasi ’98 itu adalah suatu niat yang mulia demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat, dan Reformasi ’98 itu sendiri lah yang mengajarkan kita seluruh anak bangsa ini harus anti KKN, dan semua pejabat yang terlibat KKN di atas jumlah Rp 1 Miliyar harus diusut oleh KPK”.

“Makanya di era Reformasi lah KPK itu dibentuk sebagai lembaga Ad-hock untuk memberantas korupsi karena Polri dan Jaksa dinilai kurang greget dan gak punya nyali”.

Leo menegaskan, “semoga para Gubernur/ Wagub, Walikota/ Wawalkot dan Bupati/ Wabup yang ikut Retret di markas AkMil itu jangan sampai terjangkiti doktrin dan arogansi bergaya militerisme tapi harus tetap menjadi insan Reformis yang bisa nembedakan sistem pemerintahan sipil dan militer, Salam sadar dan salam waras buat kita semua”, tandas Leo. (jsleosiagian). (Sihombing)

#GerakanJalanLurus

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

You cannot copy content of this page