Seorang Pria Pengangguran Pengedar Sabu Ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tapsel

waktu baca 2 menit
Senin, 16 Jun 2025 00:58 26 AM Editor

Tapanuli Selatan]]TribunX.id, Seorang Pria Pengedar Narkotika jenis Sabu Berinisial RSH saat tersangka Menunjukkan barang bukti usai ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan.

“Seorang Pria Pengangguran berinisial RSH (31) yang kebelakang ini mencoba melakoni bisnis haram menjual narkotika jenis sabu, harus kandas di tangan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan.

Seorang warga Desa Sidadi II, Kecamatan Batang Angkola ini, diantarkan Personel yang dipimpin langsung Kanit Ipda Irwan H Sarumpaet SH., ke jeruji besi Polres Tapanuli Selatan usai ditangkap pada Sabtu 14/06/2025 sore.

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi SIK.M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan AKP. IR. Sitompul ,SH MH., pada hari Minggu 15/06/2025 siang, Memaparkan bahwa, penangkapan Tersangka RSH ini berkat informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di Desa Sidadi II.

Alhasil ,Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan, langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.setelah mengintai secara intensif disekitar Desa Sidadi II, Personel mencurigakan gelagat seorang pria yang belakangan diketahui sebagai pengedar.

“Kemudian, personel langsung menangkap Tersangka RHS persis di salah satu rumah di Desa Sidadi II,kasat juga mengatakan bahwa saat digeledah telah ditemukan sebungkus plastik klip sedang yang diduga berisi Narkotika Jenis sabu dengan berat bruto 1 gram dari RSH.

Dari hasil interogasi dilokasi penangkapan, Lanjut Kasat, seorang pria lulusan sekolah dasar ini telah mengakui bahwa barang haram itu adalah miliknya dan diperolehnya dari seseorang berinisial A, yang kini masih dalam penyelidikan Tim Opsnal.

“Setelah memperoleh barang haram tersebut, tersangka RSH menjualnya kembali secara eceran, untuk mendapat keuntungan, tutur Kasat.

Dari hasil penggeledahan, Personel juga menyita barang bukti lain seperti satu kotak plastik warna putih berisi kaca pirek,satu unit Handphone warna hitam,satu unit timbangan elektrik warna silver,dan 3 bungkus plastik klip kecil kosong, kemudian seluruh barang bukti beserta tersangka langsung kami bawa ke Mapolres Tapanuli Selatan untuk proses penyelidikan lebih lanjut, ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Kasat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan juga mengimbau kepada masyarakat agar aktif melaporkan jika menemukan indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkoba diwilayah sekitar rumah masing-masing, kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat sangat penting.

 

(Rahim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

You cannot copy content of this page