Lubuk Larangan Lingkungan II Simaronop Dibuka Lurah Pardomuan Bersama Peserta Antusias Mengikuti Memancing

waktu baca 2 menit
Minggu, 29 Jun 2025 14:11 21 AM Editor

Tapanuli Selatan]]TribunX.id, Ratusan pemancing dari berbagai daerah antusias melemparkan kail ke dalam aliran yang menyimpan hasil panen ikan,pertama kali lubuk larangan tahun ini diadakan dengan memancing di lingkungan II Simaronop kelurahan Pardomuan kecamatan Angkola selatan kabupaten Tapanuli Selatan,

Lurah Pardomuan Martua Siregar, mengatakan bahwa lubuk larangan Lingkungan II Simaronop di buka hari Minggu 29/06/2025 mulai pukul 08:00 wib hingga 17:30 wib peserta pemancing berbagai daerah.

Kegiatan ini menarik perserta pemancing yang rela membayar tiket Rp 100.000 perorang.

“Melalui lubuk larangan Lingkungan II Simaronop, Masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga ekosistem sungai sekaligus mengembangkan potensi Lingkungan II Simaronop.

Roy L.Tobing Pemancing dari Lingkungan II Simaronop menjelaskan, “dengan ada pembukaan Lubuk Larangan Lingkungan II Simaronop ini bukan hanya tentang menangkap ikan tetapi ajang silaturrahmi dengan peserta pemacing dari luar daerah”, katanya.

“Kegiatan pembukaan Lubuk Larangan tersebut, bukan menyoal hasil panen ikan, tetapi juga menghidupkan kembali nilai-nilai kolektif masyarakat tradisi lubuk larangan menguatkan dan meningkatkan kesadaran ekologi, serta memajukan masyarakat lewat kerja sama komunitas”.

Dengan keberhasilan pembukaan Lubuk Larangan di Lingkungan II Simaronop tahun ini membuktikan bahwa tradisi lokal dapat menjadi solusi modern untuk pelestarian alam dam pemberdayaan ekonomi.

Dengan tradisi yang terus dijaga, di Lingkungan II Simaronop tak hanya melindungi alam,tatapi juga membangun masa depan yang lebih sejahtera dan berkelanjutan.

(Rahim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

You cannot copy content of this page