Diduga Mengonsumsi Sabu Dua Pria Jebol Dinding Seng Demi Kabur Dari Polisi

waktu baca 2 menit
Kamis, 22 Okt 2026 00:28 22 AM Editor

Padangsidimpuan|TribunX.id, Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang digelar Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan di Jalan Kenanga, Gang Afiat, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Rabu (21/10/2026), mengamankan dua pria berinisial, DT (27) dan AS (29).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sabu seberat bruto 0,09 gram dan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika. Salah seorang pria bahkan sempat kanue dengan mendobrak dinding dapur berbahan seng hingga jebol.

Namun, upaya pelarian itu berakhir setelah petugas berhasil mengamankannya sekitar satu kilometer dari lokasi penggerebekan.

Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Juli Purwono, mengatakan, OSN merupakan bagian dari upaya kepolisian menindak dugaan penyalahgunaan narkotika sekaligus menekan peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.

“Operasi Sarang Narkoba ini merupakan bentuk komitmen kami dalam melakukan penindakan dan pencegahan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika,” jelas Kasat.

Pihaknya mengaku akan terus berupaya menekan aktivitas narkoba yang meresahkan masyarakat. Sebelumnya, Kasat menjelaskan bahwa, awalnya petugas mendatangi sebuah rumah yang dicurigai. Tiba di lokasi, petugas mendapati dua pria yakni, DT dan AS, sedang memakai sabu.

“Saat penggerebekan berlangsung, salah seorang pria berusaha melarikan diri dengan mendobrak dinding dapur yang terbuat dari seng hingga jebol. Pria tersebut kemudian kabur sejauh kurang lebih satu kilometer sebelum akhirnya berhasil diamankan,” imbuh Kasat.

Kedua pria itu diketahui tinggal di Jalan Kenanga, Gang Afiat, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. Petugas memeriksa rumah tersebut dan menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

“Barang bukti yang diamankan berupa satu buah alat isap sabu atau bong, tiga buah korek gas, dua plastik klip transparan kosong, serta satu plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,09 gram,” jelas Kasat.

Seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk kepentingan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Kasat menegaskan, upaya pemberantasan narkotika membutuhkan tindakan kepolisian yang berkelanjutan.

Selain itu, dukungan masyarakat melalui penyampaian informasi mengenai dugaan aktivitas narkoba di lingkungan masing-masing merupakan hal yang penting.

“Untuk itu, kami berharap masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” tukasnya.

(Rahim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

You cannot copy content of this page