Padangsidimpuan|TribunX.id, Rumah Sakit umum(RSUD) Padangsidimpuan,drg Susanti Lubis,M.,K,M., memberikan klarifikasi terkait adanya pemberitaan yang menyebut rumah sakit tersebut yang menyebut atau menolak pelayanan kepada calon pasien, khususnya pasien BPJS.
Penyataan ini disampaikan Direktur RSUD Padangsidimpuan,pada hari Sabtu 06/09/2025
Menurut drg Susanti, dengan adanya tudingan tersebut tidak benar dan perlu diluruskan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan rumah sakit.
“Kami atas nama keluarga besar Rumah Sakit umum Padangsidimpuan memohon maaf apabila ada pelayanan kami yang kurang berkenan di hati pasien, kami berupaya keras memberikan pelayanan maksimal dan tidak pernah berniat membebani atau menolak pasien, Terangnya.
Direktur RSUD juga menegaskan bahwa rumah sakit umum Padangsidimpuan tunduk pada aturan yang ditetapkan oleh BPJS kesehatan, khususnya terkait sistem pelayanan pasie rawat jalan.
Sebagai contoh, pelayanan pada poli kulit yang hanya dapat melayani satu pasien selama 6 menit persesi,”Bila kapasitas ini dilampaui,maka BPJS tidak akan melakukan pembayaran, sehingga kami harus mengikuti aturan tersebut,”terangnya Direktur RSUD Padangsidimpuan.
Rumah sakit umum Padangsidimpuan juga sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pasien BPJS mengenai sistem antrian yang kini berbasis aplikasi mobile JKN,”Bagi pasien yang belum memahami aplikasi ini,kami sediakan petugas untuk membantu pendaftaran secara manual agar pelayanan tetap berjalan lancar,”
Ia menegaskan bahwa layanan rawat inap dan gawat darurat tetap buka 24 jam dan tidak terbatas pada aturan antrian ini.”Kami tidak pernah.ini murni soal sistem yang mengatur kapasitas pelayanan demi menjaga kualitas dan keselamatan pasien,’tuturnya .
Direktur Rumah sakit umum Padangsidimpuan,juga meminta pengertian masyarakat terkait keterbatasan waktu pelayanan dokter yang ditetapkan oleh standar BPJS dan medis.Setiap dokter hanya melayani sekitar 10 pasien perjam dengan durasi 6 menit per pasien agar anamnesis dan pelayanan dapat dilakukan secara optimal,’Katanya.
Sebagai langkah,RSUD Padangsidimpuan berencana menambah jadwal praktik dokter guna mengakomodasi kebutuhan pasien yang meningkat.
Direktur Rumah sakit umum Padangsidimpuan untuk memanfaatkan layanan antrian online melalui mobile JKN guna menghindari ketidaknyamanan, akibat keterbatasan kapasitas,”Kami berharap seluruh pihak dapat mendukung penggunaan aplikasi antrian online agar pelayanan semakin efisien dan transparan,”pungkasnya Direktur Rumah sakit umum Padangsidimpuan.
(Rah)
Tidak ada komentar