Tapanuli Selatan|TribunX.id, Pelaku TSS(23) Warga Desa Huta Pardomuan kecamatan Sayurmatinggi.Kabupaten Tapanuli Selatan telah diamankan Polsek Batang Angkola pada hari Selasa 16/09/2025 siang.
Pelaku, diduga melakukan pencurian hasil kebun sekaligus mengancam pemilik kebun, punya Hotbin Pasaribu (61) yang juga merupakan warga desa tersebut.
Peristiwa itu terjadi dikebun milik korban, yang berlokasi di Desa Huta Pardomuan, warga yang mengetahui adanya dugaan pencurian langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kapolsek Batang Angkola,AKP R Triharjanto, SH., Mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat terkait penangkapan seorang pemuda yang diduga kuat telah melakukan pencurian yang tak lain adalah,TSS
Pelaku(TSS-red), kemudian dibawa langsung masyarakat ke mapolsek batang angkola bersama sejumlah barang bukti hasil curian, katanya AKP R Triharjanto,SH.,
Adapun barang bukti yang diserahkan masyarakat antara lain yaitu,30 buah kelapa 20 besar dan 10 kecil, cokelat atau kakao sebanyak 15 biji belum kupas serta 2 kg yang sudah di kupas.
Serta jantung pisang sebanyak 5 buah dengan ukuran besar, sedang dan kecil jelasnya,
Tak hanya melakukan pencurian, pelaku diduga juga sempat melakukan pengancaman kepada korbannya,saat dipergoki, pelaku mengarahkan balok kayu ke arah korban sambil berlari mendekat
Melihat situasi itu, warga sekitar yang mengetahui kejadian langsung turun tangan dan beramai ramai mengamankan si pelaku.Beruntung masyarakat segera bertindak sehingga situasi tidak berkembang menjadi hal hal yang lebih berbahaya.
Pelaku TSS sudah diamankan di mapolsek Batang Angkola untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.Polisi juga telah memeriksa korban dan sejumlah saksi terkait kasus dugaan pencurian dan pengancaman ini.
Lalu Kapolsek Batang Angkola juga menegaskan bahwa, pihaknya akan memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku, Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan setiap permasalahan kepada aparat penegak hukum.
Pihaknya juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu menjaga keamanan lingkungan namun pihaknya mengingatkan agar masyarakat tidak main hakim sendiri.
Segera laporkan kepada pihak kepolisian bila menemukan tindak pidana agar bisa ditangani sesuai prosedur hukum, Katanya Kapolsek Batang Angkola.
(Rahim)
You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar