Silaturahmi RT 03 Sunter Jaya: Tanggapan Terhadap Dugaan Pungli yang Viral

waktu baca 4 menit
Rabu, 28 Jan 2026 13:33 19 Kustiawan


Jakarta |TribunX.id. Ketua RT 03/ RW 07 Sunter Jaya, ahmad Arifin, menggelar acara silaturahmi bersama warga di kediamannya di Jalan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada malam Selasa (27/1/2026). Acara ini diadakan setelah nama pengurus RT 03 menjadi sorotan publik akibat berita dengan judul “Heboh!! Pengurus RT jadi topik warga adanya dugaan pungli di Sunter Jaya” yang dipublikasikan akun media sosial Warta Update dan cepat menyebar, menimbulkan berbagai tanggapan di kalangan warga.


Dalam sambutannya, Ketua RT 03 ahmad Arifin, menyatakan bahwa pemberitaan tersebut sangat tendensius karena pihak media tidak pernah melakukan konfirmasi langsung padanya. “Penjual pecel lele yang disebutkan adalah teman saya sejak kecil. Dia meminta tolong untuk berdagang di RT 03 dan saya membantunya. Ia memberikan kontribusi untuk uang kas RT 03, dan jika memberikan jumlah lebih, itu merupakan bentuk apresiasi sebagai teman,” jelasnya.

Firman menegaskan bahwa ia memahami kekhawatiran warga dan menekankan bahwa praktik pungli bertentangan dengan prinsipnya sebagai pelayan masyarakat serta aturan yang berlaku. Sejak menjabat, ia selalu berkomitmen menjalankan tugas dengan integritas, transparansi, dan rasa tanggung jawab.

“Saya dapat memastikan bahwa seluruh pengelolaan dana dan kegiatan RT 03 sesuai dengan peraturan dan melalui proses yang jelas. Setiap pemasukan dan pengeluaran dicatat tertulis dan dapat diakses oleh warga yang ingin mengetahui detailnya. Tidak ada pungutan yang dilakukan di luar ketentuan yang telah disepakati dalam rapat warga,” ujarnya.

“Mari kita bersama-sama bekerja untuk meningkatkan kualitas hidup dan kondisi lingkungan RT 03. Kami menghargai setiap masukan dan saran untuk kemajuan bersama,” pungkasnya.

Sambutan Ketua RW 07 Priyanto

“Kita perlu bersama-sama menciptakan lingkungan yang sehat,” ujar Prianto dalam sambutannya. Ia menyampaikan bahwa sebelumnya belum mengetahui detail permasalahan yang menjadi perbincangan, namun telah dihubungi oleh Lurah dan melakukan rekonsiliasi terkait hal tersebut.

“Untuk klarifikasi lebih lanjut dan langkah berikutnya, akan dilakukan pembahasan pada malam ini bersama seluruh RT,” katanya. Prianto menambahkan bahwa setiap pemasukan yang terkait dengan kebutuhan lingkungan harus dijelaskan secara jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau bias. “Menurut saya, hal ini tidak terlalu rumit dan dapat diselesaikan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat bersama,” tandasnya.

Penjelasan dari Pengusaha yang Dikaitkan

Bule Seorang pengusaha yang sebelumnya disebutkan sebagai penjual pecel lele juga memberikan penjelasan.

Ia merupakan anggota FKDM Kelurahan Sunter Jaya sekaligus Korlap FBR, dengan usaha ayam geprek di kawasan Haji Mawar, dua usaha tambahan di daerah Danau Sunter, serta bisnis baru yang sedang direnovasi di JTC Kemayoran (rencananya beroperasi sebagai showroom motor pada siang hari dan cafe pada malam hari).

Sebagai warga asli RT 8 RW 7 yang tengah menjual rumahnya dan akan pindah ke Cikarang, aktivitasnya tetap terpusat di wilayah Sunter Jaya dan Papanggo. “Karena akrab dengan Ketua RT sejak kecil, saya pernah meminta izin untuk menggunakan sebagian ruang di toko milik salah satu warga untuk menjalankan usaha. Permintaan saya telah disetujui oleh pemilik toko dan pihak RT,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa selain pembayaran iuran bulanan yang telah disepakati, ia juga berkomitmen memberikan bagian dari keuntungan usaha jika omset melebihi target. “Saya akan selalu memperhatikan kondisi lingkungan dan tidak akan menyia-nyiakan kesempatan untuk membantu kemajuan RT kita bersama. Semoga penjelasan ini cukup jelas bagi seluruh pihak,” tuturnya.

Dadang, salah satu warga RT 03 Kelurahan Sunter Jaya, mengungkapkan harapannya terkait kinerja pengurus RT setempat. Menurutnya, kinerja pengelolaan wilayah bisa ditingkatkan dengan melakukan kunjungan rutin ke rumah-rumah warga. Hal ini dipercaya akan mempererat hubungan antara pengurus dan warga, serta memudahkan pendataan kebutuhan dan kendala yang dihadapi masyarakat.

“Semoga kedepannya RT 03 bisa lebih baik lagi. Setiap kritikan maupun masukan dari warga bukanlah hal yang harus dihindari, melainkan perlu disikapi dengan bijak dan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan,” tegas Dadang dengan nada yang tegas namun penuh harapan.

Ia menambahkan bahwa komunikasi dua arah yang efektif menjadi kunci utama dalam membangun lingkungan masyarakat yang harmonis dan berkembang. Dengan sering berinteraksi langsung, pengurus juga dapat lebih cepat merespons berbagai permasalahan yang muncul di wilayah RT 03.pungkasnya


(Kustiawan)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

You cannot copy content of this page