Warga padang bolak mendesak satpol PP Paluta memberantas tempat hiburan malam mengganggu kenyamanan

waktu baca 1 menit
Jumat, 6 Feb 2026 13:29 17 Kustiawan


Padang Lawas Utara | TribunX.id, Warga Padang Bolak mendesak Satpol PP Kabupaten Padang Lawas Utara untuk bertindak tegas memberantas keberadaan tempat.Hiburan malam mengganggu kenyamanan masyarakat munculnya dugaan prostitusi,hingga minuman keras.

Hal disampaikan Harahap kuro-kuro warga Padang bolak kepada awak media pada hari Jumat 06/02/2026.Mengatakan bahwa hiburan malam tersebut benar ada di pusat kota 1 kelurahan pasar Gunung Tua – Partimbakoan jalan lintas gunung tua Sidimpuan,km 5 pasar hewan kecamatan Padang Bolak kabupaten Padang Lawas Utara.Kami meminta supaya Bapak Bupati Padang Lawas Utara,Khususnya Satpol-PP Padang Lawas Utara untuk memberantas hiburan malam.

Lanjut,harahap Kuro-kuro tidak sendiri kami beserta ibu wirid yassin di lingkungan 1 sampai lingkungan 7 Kecamatan Padang Bolak dan ada juga ibu wirid yassin lingkungan wek 3 sampai lingkungan 4 kecamatan Padang Bolak julu,akan melakukan aksi demonstrasi ditempat hiburan malam.Apabila pemerintah Padang Lawas Utara tidak bertindak tegas memberantas hiburan malam maka kami siap turun melakukan demonstrasi ketempat hiburan malam.

Ibu wirid yassin,”tutup segera tempat hiburan malam yang kerena mengganggu kenyamanan masyarakat, merusak moral generasi bangsa, merusak moralitas di lingkungan.

Tak sampai situ,awak media pun sudah mencoba dua kali Komfirmasi Kasatpol-PP Kabupaten Padang Lawas tidak ada memberi keterangan terkait hiburan malam yang di Padang bolak.


(Rahim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

You cannot copy content of this page