Kasat lantas polres Tapsel hadiri kegiatan Supervisi Ops Keselamatan toba 2026 ditebing tinggi

waktu baca 2 menit
Minggu, 8 Feb 2026 11:06 18 Kustiawan


Tapanuli Selatan | TribunX.id, Kasat Lantas Polres Tapanuli Selatan Iptu James Sihombing,SH, MH.,bersama 14 kasat lantas jajaran polda Sumatera Utara,menghadiri kegiatan supervisi Ops Keselamatan toba 2026 di aula Polres Tebing Tinggi,pada hari Sabtu 07/02)2026, kegiatan merupakan upaya dalam menekan angka kecelakaan lalulintas di Sumatera Utara yang memasuki fase evaluasi.

Supervisi Ops Keselamatan toba 2026 yang dihadiri kasat lantas jajaran polda sumatera Utara ini bukan hanya forum koordinasi melainkan ruang konsolidasi untuk memastikan seluruh jajaran memiliki pemahaman dan standar yang sama dalam menjalankan operasi keselamatan dilapangan.

Kasat lantas polres Tapanuli Selatan,Iptu James Sihombing,menilai supervisi tersebut menjadi momentum penting untuk menyelaskan strategi khususnya dalam menghadapi karakteristik wilayah yang berbeda beda.

“Operasi keselamatan tidak hanya soal penindakan, tetapi bagaimana membangun kesadaran kolektif pengguna jalan.Melalui supervisi ini,kami mendapatkan penguatan agar langkah langkah dilapangan tetap terukur profesional dan mengedepankan edukasi,” katanya Kasat Lantas polres Tapanuli Selatan.

Menurutnya.Kasat tentang lalu lintas didaerah tidak selalu identik dengan volume kendaraan, melainkan juga budaya berkendara dan tingkat kepatuhan masyarakat.

Dalam sesi pendalaman,tim Supervisi menyoroti pentingnya administrasi operasi pelaporan yang akurat,serta konsisten pola tindak antarwilayah.

Hal ini dinalai krusial agar tujuan operasi menurunkan pelanggaran dan fasilitas kecelakaan dapat tercapai secara nyata bukan sekedar angka di atas kertas.

Kasat Lantas Polres Tapanuli Selatan, menambahkan hasil Supervisi akan segera ditindaklanjuti oleh jajaran polres Tapanuli Selatan melalui evaluasi internal dan penguatan peran personel dilapangan.

“Kami ingin memastikan bahwa kehadiran polisi lalulintas benar -benar dirasakan masyarakat sebagai pelindung dan pengayom,bukan semata penegak hukum, aturan pungkasnya Iptu James Sihombing.


(Rahim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

You cannot copy content of this page