Kabupaten Bungo|TribunX.id, Akan terancam bencana dan tinggal tunggu waktu bila pemerintah dan aparat penegak hukumnya bertindak hanya sebatas menakut-nakuti terhadap ratusan penambang emas tanpa izin ( PETI ), Selasa (3/17/2026).
Pantauan awak media penertiban PETI di Muara Bungo hanya sebatas omon-omon.
Ada beberapa penyebab mengapa PETI di Muara Bungo sulit di tertibkan :
1. Penambang terpaksa melakukan usaha Penambangan karena faktor kebutuhan sosial dan ekonomi itu pasti.
2. Masyarakat tidak berfikir imbas dari pekerjaan nya dan bisa mendatangkan bencana besar dan membahayakan.
3. Masyarakat di bodohi oleh pemilik usaha dengan cara bagi hasil, pekerja, pemilik lahan dan pemodal usaha.
4. Di lingkaran penambang PETI kuat dugaan terlibat beberapa pejabat seperti , ASN, dan APH , kemudian ada janji bagi hasil, mereka ada MoU antara pengusaha, pemilik lahan , dan warga sebagai tumbal atau pekerja harian
Karena kesepakatan.
Antara kebutuhan dan kepentingan pengusaha /pemodal taunya untung rugi, sedangkan mereka pekerja butuh biaya hidup untuk kebutuhan sehari hari. Sementara pemilik lahan menjadikan lahannya bisnis bagi hasil jual beli lahan tanpa melihat ancaman bencana yang akan menyusul dan memusnahkan Kab. Bungo.
Saat ini pembiaran terjadi alat berat jenis exapator puluhan unit telah masuk ke lokasi PETI secara terang terangan tanpa alih alih tanpa ragu, dan beroperasi di berbagai tempat di Kabupaten Bungo, antara lain; Batu Kerbau, Rantau Pandan, Kuamang Kuning, Sungai Buluh, Bandara , Pemunyin, dan banyak lagi tempat yang lain dan aktif menambang.
Mengapa PETI sulit di tertibkan di Bungo ???Informasi di peroleh media ini dari pelaku peti berinisial A ,Y,-N,-T,- K,- R, P- penambang bayar seroran ada yang mingguan ada yang bulanan termasuk premi mengantar BBM ke lokasi tambang dihitung pergalon Setoran tersebut di berikan kepada oknum oknum seperti ASN, – oknum POLRI, oknum TNI, di luar jatah pemberi informasi , semua telah terstruktur dengan rapi.
Karena lingkaran PETI bukan lagi rahasia umum !!! maka bersiaplah menunggu waktu dan bencana alam.
Atas situasi dan iklim yang tak menentu,di tambah curah hujan yang tak bisa di prediksi , oleh nya, pihak pemerintah pusat ,provinsi dan daerah, harus bertindak tegas, tinjau keadaan ini jangan hanya bertindak omon omon, bila Muara Bungo ingin terlindung dari bencana alam ,persiapan untuk memikirkan keselamatan ratusan ribu jiwa itu harus mestinya di pikirkan sekarang sebelum terjadi. ancaman bencana alam.
Seorang pengamat politik berinisial , Z – P dan HB, di taman hijau kepada awak media menyebut, “saya menilai Pemerintah dan APH Bungo ini gagal untuk penertiban PETI, sebab di dalam institusi tersebut diduga ada penghianat sehingga tidak memikirkan nasib & masa depan serta keselamatan warga masarakat Bungo”, tutur 2 cucu tersebut.
Seraya menyebut proses hukum di Bungo ini hanya omon omon pungkasnya sambil tinggalkan pertemuan karena waktu hampir memasuki berbuka puasa Senin 16 Maret 2026, jam 17:26. ****
You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar