Proyek Furniture Rp2 Miliar Dipertanyakan: Dugaan Korupsi di PUPR Pekanbaru Disorot

waktu baca 2 menit
Kamis, 30 Apr 2026 07:58 34 AM Editor

PEKANBARU|TribunX.id, Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Suara Sungguh Sejati (DPP G3S) melaporkan dugaan praktik penyimpangan dalam proyek pengadaan furniture di Polsek Marpoyan Damai ke Kejaksaan Tinggi Riau.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pekanbaru mengalokasikan anggaran senilai Rp2 miliar pada tahun 2024 untuk proyek tersebut. Angka ini memicu tanda tanya besar.

“Untuk ukuran pengadaan furniture di tingkat Polsek, nilai tersebut dinilai tidak lazim,” tegas Plt Ketua Umum G3S, Berti Sitanggang usai keluar gedung Kejati Riau, Kamis (30/26).

Sejumlah pihak menilai anggaran sebesar itu semestinya mencakup fasilitas dalam skala jauh lebih besar, bukan sekadar meubiler kantor.

Lembaga ini menyoroti potensi pola klasik dalam kasus pengadaan: Penggelembungan harga (mark-up), Spesifikasi barang yang tidak sebanding dengan nilai kontrak, Proses tender yang diduga tidak transparan.

“Jika dugaan ini terbukti, maka proyek tersebut bukan sekadar persoalan administratif, melainkan indikasi kuat penyalahgunaan anggaran publik,” ujarnya.

Menurut Berti, publik berhak mempertanyakan bagaimana proses perencanaan hingga penganggaran proyek ini bisa lolos tanpa pengawasan ketat.

Di mana peran kontrol internal? Apakah mekanisme verifikasi berjalan sebagaimana mestinya, atau justru diabaikan?

Dia menyebut juga, Dinas PUPR Pekanbaru belum memberikan penjelasan resmi hingga saat ini. Minimnya transparansi ini justru memperkuat dorongan agar aparat penegak hukum segera turun tangan.

DPP G3S mendesak agar laporan tersebut segera ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan guna memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam proyek tersebut.

“Kami minta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk melakukan verifikasi dan pendalaman atas dugaan yang disampaikan,” katanya.

Kasus ini menguji keseriusan aparat penegak hukum dalam komitmen pemberantasan korupsi di daerah.

Tanpa penanganan yang terbuka dan tegas, dugaan seperti ini berisiko kembali tenggelam tanpa kejelasan. Sementara potensi kerugian negara terus berulang. ***

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

You cannot copy content of this page