Padangsidimpuan|TribunX.id, Aksi Pencurian dengan kekerasan(Curas) yang terjadi saat waktu subuh di kota Padangsidimpuan akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian.Seorang pelaku berinisial AA alias Kapten (30) diringkus setelah sempat buron hampir tiga pekan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin 13/04/2026 sekitar pukul 04:30 Wib di jalan H.Agus Salim, kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.Saat itu,korban Muan Nasution tengah dalam perjalanan menuju masjid untuk menunaikan salat subuh.
Namun nahas,saat melintas disekitar gapura masjid Raya Lama.Tanpa peringatan pelaku langsung menarik pakaian korban hingga terjatuh dari kendaraannya.
Dalam kondisi korban terjatuh dan mengalami luka dibagian kepala, pelaku dengan cepat mengambil uang tunai dari saku jas korban sebelum melarikan diri.
“Akibat kejadian tersebut,korban mengalami luka dibagian kepala dan kerugian materil sebesar Rp 7,4 juta,”ujar Kasi Humas Polres Padangsidimpuan Senin 04/05/2026.
Laporan korban kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh Tim Resmob.Hasilnya identitas pelaku berhasil dikantongi.
Penangkapan dilakukan pada Minggu 03/05/2026 setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pelaku dikawasan jalan merdeka,Silayang-layang, Padangsidimpuan Utara.
Dipimpin Langsung Kasat Reskrim,tim Opsnal bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan,pelaku mengakui seluruh perbuatannya, termasuk modus menarik korban hingga terjatuh untuk memudahkan aksi pencurian.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa kaos warna abu-abu dan topi merah yang digunakan pelaku saat beraksi.
Saat ini,pelaku telah ditahan di Mapolres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut.
Polres Padangsidimpuan Mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada, khususnya saat beraktivitas pada waktu rawan seperti dini hari,serta segera melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi dilingkungan sekitar.
(Rahim)
You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar