Respon Cepat Call Center 110, Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat di Sidomulyo

waktu baca 1 menit
Rabu, 6 Mei 2026 08:27 28 AM Editor

Padangsidimpuan|TribunX.id, Komitmen Polres Padangsidimpuan dalam memberikan pelayanan prima dan merespons cepat keluhan masyarakat kembali dibuktikan melalui tindak lanjut sigap atas layanan Call Center 110. Pada Selasa (05/05/2026), personel Piket Sat Resnarkoba melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna menanggapi laporan warga terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Laporan yang masuk sekira pukul 11.35 WIB tersebut menginformasikan adanya aktivitas mencurigakan di daerah Sidomulyo, Jalan Mangaraja Maradat, Kelurahan Ujungpadang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Menanggapi informasi berharga tersebut, tim operasional segera meluncur ke lokasi untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan tersebut.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan koordinasi dengan pelapor yang identitasnya dirahasiakan demi keamanan. Selanjutnya, personel kepolisian melakukan pemeriksaan di sebuah rumah milik seorang pria berinisial K yang menjadi objek laporan masyarakat. Berdasarkan hasil penggeledahan yang dilakukan secara teliti di dalam rumah tersebut, petugas tidak menemukan adanya barang bukti narkoba maupun aktivitas transaksi penyalahgunaan zat adiktif

Pihak Polres Padangsidimpuan juga senantiasa menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan setiap bentuk gangguan kamtibmas atau aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110. Layanan ini tersedia gratis dan aktif selama 24 jam sebagai wujud respons cepat kepolisian dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warga di Kota Padangsidimpuan.

(Rahim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

You cannot copy content of this page