Polsek Batin XXIV Amankan 2 Terduga Pelaku Narkoba, 9 Paket Sabu Disita*

waktu baca 2 menit
Minggu, 31 Mei 2026 01:04 20 Kustiawan


*BATANG HARI, JAMBI* |TribunX.id, Jajaran Polsek Batin XXIV, Polres Batang Hari berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Simpang Jelutih, Kecamatan Batin XXIV, Sabtu 30/05/2026 sekitar pukul 12.30 WIB.

Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkoba di area kebun sawit belakang rumah warga. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Batin XXIV IPTU Edi Susanto, S.H., M.H. memimpin Unit Reskrim melakukan penyelidikan ke lokasi.

Di lokasi, petugas mendapati dan mengamankan dua orang pria. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan meliputi 9 paket plastik klip bening berisi serbuk kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 3,71 gram, 1 paket klip kosong ukuran sedang berisi klip kecil, 1 dompet warna cokelat, 1 alat hisap sabu atau bong, 2 korek api, 1 sendok sabu dari pipet sedot, serta uang tunai Rp768.000.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial IH, 37 tahun, warga Desa Simpang Jelutih dan GR, 22 tahun, warga Kelurahan Durian Luncuk, Kecamatan Batin XXIV.

“Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Batang Hari untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Edi Susanto.

Kapolsek menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas narkoba tanpa toleransi. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui aktivitas terkait narkotika.

“Perang terhadap narkoba adalah komitmen bersama. Tidak ada tempat bagi penyalahguna maupun pengedar narkoba di Kecamatan Batin XXIV. Kami imbau masyarakat jangan takut melapor, identitas pelapor akan kami lindungi,” tegasnya.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat Pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor:Delvi Adrie

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

You cannot copy content of this page