Sinergi LPKA Muara Bulian dan BNNK Batanghari, Dorong Pembinaan Anak Binaan Berbasis Pencegahan Narkoba

waktu baca 2 menit
Rabu, 10 Jun 2026 06:16 27 AM Editor

MUARA BULIAN|TribunX.id, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Muara Bulian memperkuat sinergi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batanghari untuk program pembinaan anak binaan berbasis pencegahan narkoba.

Kepala LPKA Kelas II Muara Bulian, J. Kasogi Surya Fattah, bersama jajaran melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor BNNK Batanghari pada pekan ini. Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kepala BNNK Batanghari, AKBP M. Zuhairi, S.T. beserta jajaran.

Pertemuan kedua instansi ini membahas penguatan sinergi pelaksanaan program pembinaan berkelanjutan bagi anak binaan. Fokus utama pada aspek edukasi, pendampingan, serta pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan LPKA Muara Bulian.

“Kegiatan ini menjadi komitmen bersama untuk menghadirkan lingkungan pembinaan yang sehat, aman, dan produktif bagi anak-anak yang sedang menjalani proses pembinaan,” ujar Kepala LPKA Muara Bulian, J. Kasogi Surya Fattah.

*Tiga Program Utama Disepakati*
Melalui kolaborasi ini, LPKA Muara Bulian dan BNNK Batanghari sepakat menjalankan tiga program berkelanjutan:

1. *Penyuluhan bahaya narkoba* secara berkala untuk seluruh anak binaan.
2. *Konseling dan pendampingan psikososial* oleh tim profesional BNNK.
3. *Penguatan ketahanan diri* anak binaan agar mampu menolak pengaruh negatif narkotika.

Kepala BNNK Batanghari, AKBP M. Zuhairi, S.T. mengapresiasi inisiatif LPKA Muara Bulian. “Kami siap mendukung penuh program pembinaan di LPKA. Pencegahan sejak dini adalah kunci menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tegasnya.

J. Kasogi Surya Fattah menambahkan, pembinaan anak tidak hanya berfokus pada pendidikan dan keterampilan. “Pembinaan juga harus mampu membangun kesadaran serta karakter anak agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

Langkah ini menjadi wujud nyata dukungan terhadap program pembinaan yang humanis dalam Sistem Pemasyarakatan. Anak ditempatkan sebagai subjek pembinaan yang dipersiapkan menjadi pribadi mandiri, bertanggung jawab, dan bebas dari pengaruh narkoba.

*Editor: Delvi Adrie*

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

You cannot copy content of this page