BATANG HARI |TribunX.id, – Malam yang biasanya tenang di Kelurahan Sridadi, Muara Bulian, berubah mencekam. Selasa 23/6/2026 sekitar pukul 22.30 WIB, Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batang Hari menggerebek sebuah rumah yang diduga jadi sarang peredaran sabu.
Operasi senyap itu dipimpin langsung Kanit Opsnal Ipda Eric Meibuqhin Nasution. Berawal dari laporan warga yang resah, polisi membuntuti aktivitas mencurigakan hingga mengunci target.
Petugas awalnya mengamankan AH, 29 tahun, di dalam kamar rumah Sridadi. Saat digeledah badan nihil barang bukti. Tapi setelah rumah diobok-obok, tim menemukan tas selempang berisi belasan paket sabu siap edar.
Belum selesai, polisi langsung bergerak lagi. Pukul 22.35 WIB, giliran RR, 25 tahun, diciduk di lokasi berbeda tak jauh dari sana. Dari tasnya, petugas mengamankan 1 paket kristal putih yang diduga sabu.
Total yang diamankan cukup banyak: 16 paket kecil dan 1 paket sedang sabu dengan berat bruto lebih dari 5 gram. Polisi juga menyita timbangan digital, alat hisap, plastik klip kosong, dan barang lain yang diduga terkait transaksi narkoba.
Kedua pria itu kini mendekam di Satresnarkoba Polres Batang Hari untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi masih kembangkan kasus buat membongkar jaringan pemasoknya.
Kasat Resnarkoba AKP Saprizal menegaskan pihaknya nggak akan kasih celah sedikit pun.
“Narkotika adalah musuh bersama. Kami akan terus bergerak menindak setiap informasi yang masuk. Tidak ada tempat aman bagi pengedar di wilayah hukum Polres Batang Hari,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi keberanian warga yang melapor. “Satu informasi dari masyarakat bisa menyelamatkan ratusan generasi muda. Mari bersinergi lawan narkoba,” ajaknya.
Di saat pengedar cari celah, Tim Kuda Hitam bilang satu hal: setiap jengkal Batang Hari akan terus diawasi sampai ke akarnya.
Editor :Delvi Adrie
You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar