Jakarta|TribunX.id, Sidang dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait aset tanah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Pengadilan Tipikor Semarang mengguncang kepercayaan publik, Kamis (16/07/2026).
Ketika terdakwa Ahmad Yazid alias Gus Yazid secara tegas menyebut nama Wakil Menteri Pertanian sekaligus Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah, Sudaryono, dalam persidangan ini, ini bukan sekadar keterangan biasa—ini adalah PANGGILAN KEBENARAN YANG TIDAK BOLEH DIABAIKAN!
Perkara ini berakar dari skandal korupsi pengadaan lahan PT Cilacap Segara Artha (CSA) senilai Rp237 miliar uang rakyat yang seharusnya menggerakkan ekonomi daerah, justru dipertaruhkan dalam transaksi gelap. Lahan seluas 700 hektare di Cipari, Cilacap yang diklaim milik PT Rumpun Sari Antan (RSA), terbukti adalah milik Kodam IV/Diponegoro. Ini adalah bukti nyata bagaimana kekuasaan disalahgunakan untuk merampas hak milik negara!
Kami menegaskan, “setiap fakta, setiap keterangan, dan setiap nama yang muncul di persidangan harus diperiksa secara menyeluruh! Penegakan hukum tidak boleh mengenal jabatan, tidak boleh mengenal partai, dan tidak boleh mengenal kedekatan politik. Jika ada yang bersalah, baik pejabat tinggi maupun rakyat biasa hukum harus menindak tegas tanpa ampun”.
DUGAAN PELANGGARAN HUKUM YANG TIDAK BISA DIBIARKAN
Kami menilai dugaan keterlibatan Sudaryono sangat berkaitan erat dengan pelanggaran berat terhadap undang-undang negara:
– UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
– Pasal 2: Memperkaya diri sendiri atau orang lain yang secara langsung maupun tidak langsung merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
– Pasal 3: Menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Keterangan terdakwa yang menyebutkan nama Sudaryono adalah bukti awal yang wajib ditindaklanjuti. Negara tidak boleh membiarkan pejabat di jajaran pemerintahan menyembunyikan jejak kejahatan keuangan publik di balik jabatan tinggi!
TANGGUNG JAWAB MORAL PARTAI GERINDRA YANG TERTUNDA
Sebagai partai yang memenangkan Pemilu dan menempatkan ketua umumnya sebagai Presiden Republik Indonesia, GERINDRA MEMEGANG AMANAH TERTINGGI DARI RAKYAT. Jika partai ini diam saja, maka ia ikut bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi:
1. HANCURNYA REPUTASI: Rakyat akan melihat Gerindra membiarkan kadernya melukai negara tanpa hukuman.
2. JATUHNYA KEPERCAYAAN: Dukungan rakyat—terutama di Jawa Tengah—akan hilang jika partai lebih menjaga oknum daripada menjaga keadilan.
3. TERSERET DALAM KEKACAUAN: Jika penegak hukum menemukan keterlibatan lebih luas, Gerindra tidak bisa lari dari tuduhan melindungi kejahatan!
TUNTUTAN RESMI SKM-AK YANG TIDAK BISA DITAWARKAN
Kami menyerukan kepada seluruh pihak terkait untuk segera bertindak tegas:
1. Mendesak Wakil Menteri Pertanian Sudaryono untuk SEGERA MENGUNDURKAN DIRI dari jabatan pemerintahan, karena tidak layak memegang amanah negara saat sedang diduga terlibat kejahatan yang merugikan rakyat Rp237 miliar!
2. Menuntut Sudaryono untuk SEGERA MENGKLARIFIKASI SECARA TERBUKA DAN JELAS di hadapan publik dan penegak hukum mengenai dugaan keterlibatannya dalam kasus ini!
3. Mendesak Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk SEGERA MENGHENTIKAN DAN MENGECAPAT SUDARYONO dari jabatan Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah! Partai tidak boleh menampung oknum yang mencoreng nama baik demokrasi!
4. Mendesak Aparat Penegak Hukum (Kejaksaan, Polri, KPK) untuk SEGERA MEMERIKSA DAN MENYELIDIKI Sudaryono secara menyeluruh, tuntas, dan transparan. Jangan biarkan ada pembedaan perlakuan hukum!
PERNYATAAN TEGAS KAMI
Negara tidak akan pernah kuat jika pejabatnya menjadi pencuri harta rakyat! Keberadaan Sudaryono di jajaran eksekutif pusat adalah bukti lemahnya sistem seleksi yang mengutamakan loyalitas politik di atas integritas dan rekam jejak bersih.
Uang Rp237 miliar itu bukan milik oknum—itu adalah hak petani, hak pelajar, hak rakyat Cilacap, dan hak seluruh warga negara Indonesia. Uang itu seharusnya membangun fasilitas pertanian, memperkuat ekonomi desa, dan menyejahterakan masyarakat—bukan dijadikan bahan tawar-menawar kekuasaan!
KAMI MENOLAK KERAS SETIAP BENTUK IMPUNITAS POLITIK!
Kami mahasiswa, kami pemuda—kami tidak akan diam melihat amanah rakyat dikhianati. Kekuasaan tanpa integritas adalah ancaman bagi bangsa!
Oleh: Sentral Kajian Mahasiswa Anti Korupsi (SKM-AK)
You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar