Tapanuli Selatan|TribunX.id, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapsel ,Efrida Yanti Pakpahan enggan merespon dan mengabaikan konfirmasi oleh sejumlah wartawan dan terkesan menutupi diri terhadap transparansi informasi terhadap wartawan, Selasa 28/07/2026.
Hal itu awak media beberapa kali mengirimkan tayangan pemberitaan terkait dengan transparansi dana bos, sehingga pengawasan dari dinas pendidikan pun tidak mengetahui Permendikbud nomor 6 tahun 2021, tentu ini menjadi pertanyaan bagi publik teehadap transparansi dana bos, atau minimnya pengawasan dana bos.
Bukannya Mendapatkan Tanggapan dan klarifikasi dirinya malah Memblokir kontak WhatsApp awak media tanpa kejelasan dan keterangan.
Kewenangannua sebagai kepala Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan, yang menaungi pendidikan Jenjang dasar tak semestinya Memblokir kontak WhatsApp. Meski ia mempunyai hak jawab. Namun sikap yang ditunjukkan mencerminkan seolah ia pejabat publik yang cuek dan masa bodo terkait persoalan yang memerlukan klarifikasinya.
Tim media sangat menyesalkan sikap pejabat publik, yaitu kepala dinas pendidikan Daerah kabupaten Tapanuli Selatan tersebut, berharap ada tanggapan dan klarifikasinya kontaknya malah di blokir.
“Kami sangat disesalkan sikap Kepala Dinas Pendidikan tersebut, bukannya menjawab dan menanggapi hasil pemberitaan kami malam memblokir kontak WhatsAppnya.
Menurut kami meski kepala dinas pendidikan punya hak jawab, tidak semestinya Memblokir kontak WhatsApp, padahal insan pers adalah mitra kerjasama pemerintah dan swasta,kalau tidak mau di kritik mundur aja dari jabatannya biar tidak di komplain atau di kritik, bahkan dinilaitelah mencerminkan pejabat yang cuek dan alergi terhadap awak media.
(Rahim)
You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar