Kerap Transaksi Di Area Hotel,”Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan

waktu baca 2 menit
Selasa, 25 Agu 2026 02:56 43 Kustiawan

Padangsidimpuan |TribunX.id, Satuan Resnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap seorang pria berinisial AAP Alias P (36) atas dugaan tindak Pidana narkotika jenis sabu di halaman hotel Istana I.JalanKH Ahmad Dahlan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara pada hari Minggu 23/08/2026 sekitar pukul 02:00 Wib.

“Benar,AAp Alias P ditangkap personel berkat informasi dari masyarakat bahwa diarea hotel tersebut kerap terjadi transaksi narkoba,”Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G Desky, melalui Kasat Resnarkoba AKP Juli Purwono pada hari sinen 24/08/2026.

Kemudian,lanjut AKP Juli Purwono, berdasarkan informasi yang diterima personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku dilokasi kejadian dengan ciri-ciri yang sesuai.

“Saat penggeledahan awal dihalaman hotel,personel menemukan satu paket sabu seberat 0,57 gram yang disembunyikan didalam kotak rokok milik si tersangka.

Pada saat proses penindakan dilokasi turut disaksikan langsung oleh kepala lingkungan setempat.

Personel kemudian melakukan interogasi mendalam ditempat kejadian.Pelaku AAP alias P yang tercatat sebagai warga medan Denai,mengaku masih menyimpan belasan paket sabu lainnya disebuah rumah di kabupaten Tapanuli Selatan.

Setelah pelaku mengakuinya,Tim langsung bergerak menuju Desa sipogu kecamatan Arse yang dipimpin KBO Satresnarkoba polres Padangsidimpuan,Ipda Amun K. Siregar.

“Didampingi Kepala Desa Sipogu Wanto,personel menggeledah rumah tersebut dan menemukan 13 paket sabu tambahan seberat 3,93 gram beserta sejumlah plastik klip kosong, ungkap nya.

Kepada petugas,AAP Alias P mendapatkan barang haram tersebut dari kota Medan dan saat ini jaringan atasnya sedang diburu.

Pelaku AAP mengaku mendapatkan Narkotika jenis sabu ini dari seorang pria bernama pandi di kota Medan,yang saat ini statusnya masih dalam penyelidikan kami,kata Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan,Juli Purwono.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti sudah kami amankan di kantor Satresnarkoba polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

“Total keseluruhan barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku dan di rumanya mencapai 14 paket sabu siap edar dengan brotu 4,50 gram serta uang tunai Rp 323 ribu.

(Rahim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

You cannot copy content of this page