Terciduk Saat Mengantarkan Barang Haram, Pelaku AST Berhasil Diamankan

waktu baca 2 menit
Senin, 31 Agu 2026 05:53 248 AM Editor

Tapanuli Selatan|TribunX.id, Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Selatan telah berhasil menggagalkan Peredaran Narkotika jenis ganja seberat 2 kilogram di kelurahan pintu Padang II Kecamatan Batang Angkola kabupaten Tapanuli Selatan.

Dalam operasi penangkapan tersebut Polsek batang angkola meringkus seorang pria berinisial AST (30) warga asal kota Padangsidimpuan.

Kasat Narkoba Polres Tapanuli Selatan AKP Philip Antonio Purba,SH.,M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari penyelidikan di kawasan tersebut. Saat patroli personel mencurigai gerak-gerik dua pria yang tengah berboncengan mengendarai sepeda motor.

“Saat personel hendak melakukan pemeriksaan, satu orang tiba-tiba melompat dari sepeda motor dan kabur melarikan diri,sementara pelaku AST Berhasil kami amankan,kata kasat Resnarkoba polres Tapanuli Selatan.

Personel sempat melakukan pengejaran terhadap pria yang kabur tersebut,namun yang bersangkutan berhasil meloloskan diri dan kini dalam pencarian (Buron).

Penyisiran kemudian dilanjutkan di sekitar lokasi tempat kedua pria tersebut dihentikan. Dari semak-semak du kawasan perkebunan, petugas menemukan barang bukti berupa sebuah kantong plastik berwarna hitam.

“Saat diperiksa,kantong tersebut berisi dua bal yang diduga kuat narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 2 kilogram. Satu bal dibalut lakban cokelat dan satu bal lainnya dibungkus plastik biru.Kami juga menyita sepada motor tanpa pelat nomor yang digunakan pelaku” ungkap AKP Philip.

Dari hasil interogasi awal,pelaku AST berdalil bahwa barang haram tersebut bukanlah miliknya. Ia mengaku hanya disuruh oleh seorang pria berinisial N,warga kecamatan Penyabungan,untuk mengantar paket ganja itu kewilayahan Batang Angkola.

Menanggapi pengakuan tersebut, AKP Philip menyatakan pihaknya akan mendalami seluruh keterangan pelaku.

“Keterangan ini sedang kami cocokkan dengan barang bukti dan fakta-fakta lain dalam penyidikan. Nama-nama yang muncul dalam pemeriksaan sedang kami buru dan dalami,tegas AKP Philip.

Lebih lanjut, Satresnarkoba polres Tapanuli Selatan kini tengah mengembangkan perkara ini guna memutus rantai jaringan tersebut, mulai dari pemasok barang, pihak yang terlibat pengantaran hingga calon penerimanya.

Saat ini pelaku AST beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Satresnarkoba polres Tapanuli Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Setiap pihak yang nantinya terbukti terlibat berdasarkan alat bukti yang ada,akan kami proses dengan tegas sesuai hukum yang berlaku,termasuk mereka yang saat ini masih dalam pencarian,pungkas Kasat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan.

(Rahim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

You cannot copy content of this page