Kasus Pencurian Diungkap hingga ke Riau, Wujud Komitmen Kami wujudkan Tak Ada Ruang untuk Kejahatan

waktu baca 2 menit
Selasa, 1 Sep 2026 15:51 273 AM Editor

Padangsidimpuan|TribunX.id, Tak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi! Berbekal kerja keras dan koordinasi lintas wilayah, Satreskrim Polres Padangsidimpuan membuktikan bahwa jarak bukan halangan demi menegakkan keadilan.

Pelarian panjang seorang pria berinisial PD (35) harus berakhir di sebuah veron sawit di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Tersangka tak berkutik saat Tim Opsnal Resmob yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Hasiholan Naibaho menyergapnya tanpa perlawanan.

Kasus ini bermula dari kepanikan seorang warga di Kelurahan Sidangkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Pada Senin pagi, 27 April 2026, korban mendapati pintu warungnya sudah terbuka dengan kondisi engsel rusak. Tak hanya merusak bangunan, pelaku nekat menggasak sepeda motor Honda Beat, handphone, tabung gas 3kg, hingga aki mobil milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban harus menanggung kerugian materiil mencapai Rp14.950.000 dan segera melaporkannya ke Polres Padangsidimpuan.

Berbekal laporan tersebut, Tim Resmob langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya mendeteksi keberadaan pelaku di Provinsi Riau. Setelah berkoordinasi erat dengan Polsek Tapung, petugas berhasil meringkus pelaku beserta barang bukti sepeda motor milik korban yang nomor rangka dan mesinnya cocok dengan STNK korban.

Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.

Polres Padangsidimpuan mengimbau seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, khususnya menjaga keamanan tempat usaha dan lingkungan sekitar. Jangan ragu untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan Call Center 110 apabila melihat aktivitas yang mencurigakan!

(Rahim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

You cannot copy content of this page