Bupati Palas Menerima Audensi Dengan PT Agrinas Palma Nusantara Wilayah Satu Sumatera Utara

waktu baca 2 menit
Kamis, 24 Sep 2026 11:26 194 Kustiawan

Padang Lawas|TribunX.id, Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan,SE.menerima audiensi dengan PT.Agrinas Palma Nusantara Wilayah 1.(Satu)Sumatera Utara
Mayjend purn Hadi Besuki dan berserta staf diruang kerja Bupati Padang lawas.

Sesuai Dengan Penjelasan PT. Agrinas Palma Nusantara berdasarkan Inpres no 2 tahun 2026 Kementerian Pertanian menugaskan PT. Agrinas Palma untuk melakukan pengembangan sawit, jagung, kedelai dan singkong. Agrinas Palma Nusantara menjadi instrumen negara dalam mewujudkan swasembada pangan dan energi. Kementerian kehutanan RI juga menunjuk PT. Agrinas berdasarkan surat nomor : S.70/MENHUT/SETJEN/KUM.02/3/2025 tanggal 27 Maret 2025 periha:l

Pemberian Kesempatan mengelola lahan perkebunan hasil penguasaan kembali kawasan hutan dan surat nomor : S.134/Menhut/Setjen/PLA.03/06/2026 tanggal 19 Juni 2026 perihal penunjukan pengelolaan areal penguasaan kembali kawasan hutan untuk pengelolaan kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang telah terbangun didalam kawasan hutan hasil penertiban kawasan hutan kepada Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara”Tuturnya,
Dengan tujuan aset negara terkelola dan menghasilkan bagi kas negara.

Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan,SE, dalam sambutannya kedepannya akan melakukan rapat bersama Forkopimda, Vendor yang ditunjuk oleh PT. Agrinas agar kedepannya PT.Agrinas bisa melaksanakan tugas dengan nyaman dan terjalin harmonisasi dengan masyarakat setempat dan bupati berharap dengan adanya program yang akan dilaksanakan oleh PT Agrinas bisa meningkatkan Penghasilan Asli Daerah (PAD)Padang lawas dan Corporate Social Responsibility (CSR)bisa langsung bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Padanglawas.Turut Mendampingi Asisten II Drs Marza Zennova,Plt Kadis Perkebunan Irinka Rahmawati Harahap SP.M.Si, Plt.Kadis DPMPTSP.Kabag Tata Pemerintahan Asrin Kholid Daulay,S.Sos.

(Rahim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

You cannot copy content of this page