Retribusi Dipungut, Sampah Menumpuk di Pasar Gunung Tua: Disperindag Paluta Disorot

waktu baca 3 menit
Rabu, 7 Okt 2026 15:43 202 AM Editor

Paluta|TribunX.id, Kalau Bupati Paluta
H.Reski Basyah Harahap, S.STP., MSi (H.Obon) melihat langsung Tugu Sejarah Pejuang Veteran hari ini, Pada Rabu 07/10/2026, pasti Bupati akan “muak dan benci, melihat kinerja Kadis Perindag Paluta.

Satu-satunya peninggalan sejarah di Gunung Tua sejak penjajahan Belanda, yang dulu berdiri megah di pusat kota, di samping Kantor Camat Padang Bolak saat masih Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) kini dihina dan dijadikan tong sampah.

Di kaki Tugu, tepat di taman pekarangan Tugu, sampah berserakan dan menumpuk. Keranjang-keranjang bambu pecah berisi plastik, botol Aqua, sisa sayur kol, plastik hitam,tumpukan sampah di bawah Tugu 17-08-1945 dengan meja kayu lapak pedagang di sampingnya. Ini penghinaan terhadap pejuang!.

Taman bunga di sekeliling Tugu hancur. Papan kayu lapak pedagang ditabrakkan ke pohon bunga. Terpal biru dan orange diikat ke pohon, tugu yang seharusnya steril dan sakral, malah jadi pasar kumuh.

Kondisi pasar sangat bobrok. Lumpur hitam tebal, becek, air got hitam meluap. Jalan licin, penuh sampah dan karung. Pedagang dan pembeli harus loncat-loncat di atas batu dan ban bekas. Bau busuk menyengat. Ini bukan pasar ibukota kabupaten, ini kubangan kerbau! Dimana Dinas Perindag dan LKH yang membidangi, Dibiarakan berserakan!

Ini yang paling menyakitkan bagi pedagang.” Setiap hari pajak retribusi sampah dan pajak pedagang dikutip pakai karcis.

Satu tempat pedagang dikasih 2 sampai 3 karcis sekaligus. Pedagang kecil menjerit. Uang ditarik tiap hari, tapi sampah dibiarkan menumpuk dan berserakan di Kemana uang retribusi itu????

Pada Rabu : 07/10/2026, tim Media Bersuarakyat Biro Paluta mencoba konfirmasi langsung melalui telpon seluler via whatsapp dan ingin jumpa dan ke Kantor Dinas Perindag Paluta namun jawaban Kadis, lagi diluar, pungkas kadis perindag.

Saat dikonfirmasi Kadis Perindag tidak mau dijumpai dan tidak jelas jawabannya. Terkait pajak retribusi sampah dan pajak pedagang yang tiap harinya dikutip pakai karcis yang dikeluarkan oleh Dinas Pendapatan tapi tidak sesuai aturan dan Perda tanpa ada tanggal dan harinya, Kadis bungkam dan menghindar,”* ujar Harahap Kuro-Kuro.

Sikap Kadis Perindag ini menambah kecurigaan. Ada apa dengan karcis tanpa tanggal itu? Ada apa dengan Tugu Pejuang yang dibiarkan jadi tempat sampah?

Kami dari Media Bersuarakyat meminta dengan tegas kepada Bapak Bupati Paluta:

1. COPOT Kadis Perindag Paluta. Kinerjanya sangat bobrok. Sejarah Tugu Pejuang Veteran dijadikan tempat pembuangan sampah dan meja pedagang.

2. COPOT Kabid Pasar dan Kepala Pasar Gunung Tua. Tidak mampu kelola kebersihan.

3. Periksa Karcis Retribusi Tanpa Tanggal dan hari itu. Diduga ada permainan dan pungli.

Cuma satu ini peninggalan sejarah di G.Tua Kec. P.Bolak Kab. Paluta sejak penjajahan jaman Belanda. Kalau ini saja tidak bisa dijaga, untuk apa ada Dinas Perindag dan LKH.

(Rahim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

You cannot copy content of this page