Pemkab Padang Lawas Komitmen Percepatan Bedah Rumah 300 Unit Tuntas Akhir Tahun 2026

waktu baca 2 menit
Selasa, 13 Okt 2026 01:01 49 Kustiawan

Padang Lawas |TribunX.id, Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE yang diwakili oleh Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan M. Rasyidi Hasibuan, S.Pd., MM., M.Si menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan dan Monitoring Progres Bedah Rumah se-Sumatera Utara TA 2026.

Rakor bertempat di Ruang Rapat I Lantai 2 Kantor Gubernur Sumatera Utara pada tanggal 12 Oktober 2026 dan dipimpin langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Bapak H. Timur Tumanggor, S.Sos., M.AP.

Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia Sri Haryati melalui Zoom Meeting dan seluruh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman se-Sumatera Utara.

Pada Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Padang Lawas mendapatkan alokasi Bedah Rumah sebanyak 300 unit yang terdiri dari 200 unit usulan Pemda, 86 unit Aspirasi DPR dan 14 unit bagi penderita TBC usulan Kementerian Kesehatan.

Progres Bedah Rumah di Kabupaten Padang Lawas sampai saat ini masih berada di kisaran 67,63 % yang terdiri dari:
– Progres 0% : 68 unit
– Progres 0% – 30% : 15 unit
– Progres 30% : 10 unit
– Progres 30% – 90% : 86 unit
– Progres 100% : 121 unit

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia Ibu Sri Haryati mengharapkan agar proses pencairan dana dapat dilaksanakan paling lambat akhir bulan Oktober 2026 sedangkan pekerjaan fisik dapat diselesaikan mulai bulan November sampai dengan bulan Desember 2026.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas berkomitmen untuk melakukan percepatan sebagai berikut:

1. Melakukan percepatan proses pencairan dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) paling lambat akhir Oktober 2026.
2. Mendorong percepatan progres fisik 0% – 90% agar dapat mencapai 100% pada bulan November s.d Desember 2026.
3. Melakukan pendampingan intensif oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dan pengawasan melekat oleh Dinas Perkimhub.
4. Memastikan akuntabilitas dan kualitas bangunan agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Padang Lawas.

Dengan komitmen ini, Pemkab Padang Lawas optimis program bedah rumah TA 2026 dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat nyata dalam mewujudkan Padang Lawas MAJU.

(Rahim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

You cannot copy content of this page