JAKARTA UTARA | tribunX.id, Pelaksanaan Apresiasi dan Kompetisi Seni Antarpelajar se-Jakarta Utara yang berlangsung pada 12–15 Oktober 2026 menjadi ajang bagi para pelajar untuk menunjukkan kreativitas dan bakat di bidang seni.
Namun, di balik kemeriahan kegiatan tersebut, muncul kekecewaan dari awak media yang hendak meminta keterangan kepada Kepala Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Utara, Dya Perwita Kusuma.
Berdasarkan informasi yang disampaikan awak media, saat hendak melakukan wawancara terkait pelaksanaan kegiatan tersebut, Kasudin Kebudayaan Jakarta Utara justru meninggalkan lokasi.
Sikap tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan pejabat publik dalam memberikan informasi kepada media.
Padahal, kegiatan yang melibatkan ribuan pelajar dari berbagai jenjang pendidikan itu merupakan program publik yang patut mendapat perhatian masyarakat. Informasi mengenai pelaksanaan kegiatan, pembinaan peserta, hingga evaluasi program menjadi hal penting untuk diketahui publik.
Mengacu pada pemberitaan resmi, kompetisi seni pelajar Jakarta Utara tahun ini diikuti sekitar 2.000 peserta dari berbagai jenjang pendidikan. Kegiatan tersebut bertujuan mengembangkan kreativitas, menyalurkan bakat, serta mendorong prestasi pelajar di bidang seni dan budaya.
Sangat disayangkan apabila kesempatan awak media untuk memperoleh keterangan langsung dari pejabat terkait tidak dapat terlaksana. Media memiliki peran menyampaikan informasi kepada masyarakat, sekaligus menjadi salah satu sarana publik untuk mengetahui pelaksanaan program pemerintah.
Sikap meninggalkan lokasi ketika hendak diwawancarai memang belum cukup untuk menyimpulkan bahwa seorang pejabat alergi terhadap media.
Namun, apabila tidak disertai penjelasan atau kesempatan untuk wawancara pada waktu lain, kondisi tersebut dapat menimbulkan persepsi kurang terbukanya komunikasi dengan insan pers.
Karena itu, awak media berharap Kepala Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Utara dapat memberikan klarifikasi mengenai kejadian tersebut. Konfirmasi juga diperlukan untuk mengetahui apakah saat itu terdapat agenda lain yang mendesak atau alasan tertentu sehingga wawancara belum dapat dilakukan.
Keterbukaan informasi dan komunikasi yang baik dengan pers
merupakan bagian penting dari pelayanan publik. Keberhasilan sebuah kegiatan bukan hanya dinilai dari kemeriahan acara dan jumlah peserta, tetapi juga dari kesediaan penyelenggara memberikan penjelasan yang dibutuhkan masyarakat.
Hingga berita ini disusun, klarifikasi dari pihak Kasudin Kebudayaan Jakarta Utara terkait kejadian tersebut masih perlu dimintakan.
You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar