SORONG || TribunX.id — Advokat Ferry Onim, S.H., kembali mempertanyakan penggunaan dana pinjaman sebesar Rp110 miliar oleh Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan yang hingga kini dinilai belum dijelaskan secara terbuka dan terperinci kepada masyarakat.
Ferry Onim mendesak Bupati Sorong Selatan bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sorong Selatan memberikan penjelasan menyeluruh mengenai asal-usul pencairan, alokasi, realisasi penggunaan, hingga pihak-pihak yang terlibat dalam proses persetujuan dan pencairan dana tersebut.
Menurut Onim, publik berhak mengetahui ke mana dan untuk apa dana pinjaman tersebut digunakan. Terlebih, menurut dia, penggunaan anggaran dalam jumlah besar harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun terbuka kepada masyarakat.
Kepala BPKAD Sorong Selatan harus menjelaskan secara terperinci penggunaan dana Rp110 miliar ini. Siapa yang memberikan persetujuan, siapa saja yang menandatangani, dan ke mana saja dana tersebut dialokasikan harus dibuka kepada publik,” tegas Ferry Onim.»
Onim juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kemungkinan munculnya laporan pertanggungjawaban yang menurutnya tidak menggambarkan secara transparan penggunaan dana tersebut.
Ia bahkan mempertanyakan dugaan adanya aliran dana pada tahap pencairan kedua yang dikaitkan dengan pembagian uang dalam sebuah kegiatan di Toraja. Namun, tudingan tersebut menurutnya perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan penelusuran dokumen serta transaksi keuangan.
Kalau memang benar ada penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan, maka harus ditelusuri. Jangan sampai pertanggungjawaban anggaran hanya menjadi formalitas untuk menyelamatkan laporan pemerintah daerah,” ujarnya.
Ferry menegaskan, dugaan tersebut bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk dorongan agar seluruh penggunaan uang negara dapat diperiksa berdasarkan dokumen dan fakta hukum.
Desak Kejaksaan Periksa Pengelolaan Dana
Lebih lanjut, Onim meminta aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Sorong, melakukan penelusuran apabila pemerintah daerah tidak mampu memberikan penjelasan yang transparan mengenai penggunaan dana pinjaman tersebut.
Menurutnya, pemeriksaan penting dilakukan untuk mengetahui mekanisme pencairan dana, dokumen pendukung, pihak yang memberikan persetujuan, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam penggunaannya.
Uang yang keluar dari rekening pemerintah tentu memiliki mekanisme dan dokumen persetujuan. Dari sana bisa diketahui siapa yang memiliki kewenangan, siapa yang menyetujui, dan siapa yang bertanggung jawab terhadap penggunaannya,” kata Onim.
Ia memastikan akan terus mengawal persoalan dana pinjaman Rp110 miliar tersebut hingga terdapat kejelasan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Sorong Selatan.
Ini uang publik. Karena itu, penggunaannya harus terang, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kalau pemerintah merasa penggunaannya benar, buka datanya kepada masyarakat. Tidak ada alasan untuk menutup-nutupi,” tegasnya.
Ferry juga menekankan bahwa seluruh pihak yang disebut atau dikaitkan dalam persoalan ini tetap memiliki hak jawab dan hak klarifikasi, sementara dugaan yang disampaikan masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan dokumen dan proses hukum yang berwenang.
@Red
You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar