MUBA]]TribunX.id, Keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China di PT. CRBC yang beroperasi di Desa Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menjadi sorotan. Ketua DPD LBH Perisai Keadilan Rakyat (PKR) Tipikor Musi Banyuasin, Srianto, menduga kuat para TKA tersebut tidak mengantongi izin resmi.
Pantauan langsung di lokasi, Srianto mengungkapkan bahwa jumlah pekerja asing semakin banyak, bahkan tidak hanya pria, tetapi juga terdapat sejumlah perempuan berkewarganegaraan China yang terlihat di area proyek.
“Ini perlu perhatian serius. Kita tidak tahu apakah mereka punya izin resmi atau tidak. Tapi yang jelas jumlahnya terus bertambah,” ujarnya kepada TribunX.id, Minggu (11/5/2025).
Menurut salah satu warga yang ditemui Srianto di sebuah warung dan meminta identitasnya dirahasiakan, para TKA ini tak hanya bekerja di PT. CRBC, tapi juga di perusahaan induknya, PT. CCCC yang berada di Jalan B 70, Sungai Badak, Desa Pagar Desa.
“Di sana juga banyak pekerja China, mereka kerja di pembangunan juga,” ucap warga tersebut.
Srianto berharap pemerintah daerah, instansi terkait seperti Dinas Tenaga Kerja, Imigrasi, dan Kepolisian tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Ia meminta dilakukan investigasi menyeluruh terhadap proyek-proyek yang sedang berlangsung, termasuk pembangunan mess karyawan, jalan, dan pelabuhan yang dikerjakan oleh perusahaan tersebut.
“Kita juga melihat banyak perusahaan di Bayung Lencir tidak memasang papan nama. Padahal itu wajib sebagai identitas perusahaan dan syarat utama sesuai UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah,” tegasnya.
Srianto menekankan bahwa perusahaan dengan nilai investasi besar semestinya patuh terhadap aturan hukum dan transparan terhadap aktivitas usahanya.












