Jambi]]TribunX.id, Kanwil Kemenkumham Jambi menggelar rapat harmonisasi bersama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rabu (30/4/2025). Fokus utamanya? Dua Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) yang bakal jadi pedoman penting bagi desa-desa di Tanjab Barat.
Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Alex Cosmas Pinem, didampingi tim perancang, analis hukum, dan penyuluh hukum dari Kemenkumham Jambi. Dari pihak Pemkab, hadir Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bersama stafnya.
Adapun dua Raperbup yang dibahas yaitu:
1. Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025,
2. Perjalanan Dinas Dalam Negeri untuk Kepala Desa, Perangkat, BPD, hingga lembaga kemasyarakatan desa.
“Raperbup ini penting supaya desa punya acuan yang jelas dalam menyusun anggaran dan melaksanakan perjalanan dinas,” ujar Sekretaris Dinas PMD dalam rapat.
Alex Cosmas Pinem menambahkan, proses harmonisasi bertujuan memastikan regulasi di daerah sinkron dengan peraturan yang lebih tinggi. “Kita ingin regulasi yang tidak hanya sah secara hukum, tapi juga aplikatif,” jelasnya.
Rapat berlangsung kondusif dan penuh diskusi. Sebagai penutup, dilakukan penyerahan dokumen hasil harmonisasi secara simbolis kepada perwakilan Dinas PMD Tanjab Barat.












