Dukung Inpres 9/2025, Kemenkumham Jambi Dorong Digitalisasi Koperasi Desa

waktu baca 1 menit
Senin, 5 Mei 2025 11:21 28 AM Editor

Jambi]]TribunX.id, Kanwil Kemenkumham Jambi terus bergerak mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Salah satu langkah nyatanya adalah menjalin koordinasi dengan pemangku kepentingan di daerah.

Senin (5/5/2025), tim dari Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Jambi mendatangi dua instansi penting di Provinsi Jambi: Dinas Koperasi dan UMKM serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kortini JM Sihotang, didampingi Kabid Pelayanan Hukum, Fatriansyah, dan tim Pokja.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas strategi penguatan koperasi sebagai badan usaha desa dan kelurahan. Mulai dari pendampingan, penguatan kelembagaan, hingga digitalisasi koperasi menjadi topik utama.

“Kita ingin koperasi di tingkat desa bisa naik kelas, menjadi penggerak ekonomi lokal berbasis teknologi,” ujar Kortini.

Tak hanya itu, koordinasi ini juga menyoroti pentingnya sinergi antara pusat dan daerah. Beberapa poin yang disepakati antara lain pemetaan koperasi yang sudah ada maupun yang baru akan dibentuk, penyusunan rencana kerja, serta dukungan regulasi dan lintas sektor.

Langkah ini disebut sebagai awal dari penguatan koperasi yang berkelanjutan di daerah, sejalan dengan semangat pemberdayaan masyarakat dalam Inpres No. 9 Tahun 2025.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

You cannot copy content of this page