Haknya Tidak Dibayar, Nanik Laporkan FS Maneger Cimory ke Disnaker

waktu baca 2 menit
Senin, 23 Feb 2026 12:57 26 AM Editor

MUARA BUNGO|TribunX.id, Hari ini Senin jam 10.15 WIB, 23 Februari 2026 Nanik ex karyawan Cimory, melaporkan FS manager perusahaan Cimory yang beralamat di jalan Cengkeh, kelurahan Pasir Putih, kab. Muara Bungo.

FS dilaporkan ke Disnaker Bungo bukan tanpa sebab dan alasan, Nanik membuat Surat Pengaduan dan laporan ke dinas Ketenaga kerjaankarena Nanik merasa dirugikan haknya sebagai tenaga pekerja dari FS yang sebagai penanggung jawab perusahaan Cimory selama 6 bulan kerja.

Pengaduan secara tertulis itu didampingi awak media langsung di terima bagian mediasi kantor Disnaker oleh Alhafiz,S.T, di ruangan pengaduan.

Ketika awak media melakukan konfirmasi kepada Alhafiz, S.T, tentang laporan pengaduan Nanik, ia menjawab “segera melakukan proses secepatnya untuk menyelesaikan masalah di maksud”,ucap Alhafiz.

Kabid Tenaga kerja Hubungan Industri Saut Hutabarat, S.H, saat di konfirmasi ia mengatakan “dengan adanya pengaduan resmi saudari Nanik, Disnaker pun tidak akan segan menindak perusahaan nakal itu , dan tidak akan menutup mata terhadap pengaduan Nanik”, tegas Saut.

Di tempat terpisah , anggota komisi lll DPRD Bungo Ir. Rindang Siahaan ketika diminta tanggapan terkait hak hak Nanik, Rindang Siahaan pun menyebut demi undang undang dan hukum Nanik harus segera melaporkan pimpinan perusahaan, seraya menyesalkan tindakan FS sebagai manager Cimory.

Intel dari Kejaksaan negeri Bungo, Rehan, S.H , “mendukung penuh Nanik yang merasa dirugikan segera laporkan pimpinan perusahaan FS ke pihak hukum atau yang berwenang, karena sebagai pimpinan model itu perlu diberi pelajaran , agar memahami peraturan perundang undangan yang berlaku di negeri ini”, tutur Rehan, S.H.

“Kepada awak media, Nanik mengaku kerugian hak nya selama 6 bulan kerja di kisaran Rp. 19.356.000, dan FS harus bertanggung jawab untuk membayar nya”, tutur Nanik.

Awak media kembali menghubungi FS, namun karena FS tidak ada di kantor hingga berita ini di terbitkan, FS tidak ada memberi tanggapan dalam bentuk apapun, diharapkan pihak Disnaker untuk segera melakukan proses dan pemanggilan terhadap FS manager Cimory.

(Laiden Sihombing)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

You cannot copy content of this page