Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Asistensi JDIH, Dorong Transformasi Digital Hukum di Daerah

waktu baca 2 menit
Selasa, 4 Nov 2025 09:20 31 Kustiawan

Jambi | TribunX.id ,  Komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital terus dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jambi. Salah satunya melalui kegiatan Asistensi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang digelar di Aula Pengayoman, Selasa (4/11/2025).

Kegiatan ini mengusung tema “Pengembangan Aplikasi dan Penginputan Data Dokumen Hukum di Provinsi Jambi” dan diikuti oleh perwakilan dari perangkat daerah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.

Kepala Kanwil Kemenkum Jambi, Jonson Siagian mengatakan kegiatan asistensi ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat sistem dokumentasi hukum yang lebih transparan dan efisien.

“Melalui kegiatan ini, kita ingin seluruh pengelola JDIH di wilayah Jambi memiliki kemampuan yang sama dalam mengelola, memperbarui, dan menginput dokumen hukum secara digital,” ujar Jonson.

Ia menambahkan, JDIH memiliki peran penting sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam menyediakan akses informasi hukum yang mudah, cepat, dan akurat.

Selama kegiatan berlangsung, para peserta mendapatkan pendampingan teknis dari Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Jambi. Materi yang diberikan meliputi pengembangan aplikasi JDIH, tata cara unggah dokumen hukum, serta penerapan standar metadata sesuai sistem JDIH Nasional.

Selain pembekalan teknis, kegiatan ini juga menjadi ajang berbagi pengalaman antaroperator dan pengelola JDIH dari seluruh daerah di Jambi. Kolaborasi lintas instansi diharapkan mampu memperkuat jaringan dokumentasi hukum yang lebih terpadu dan mudah diakses publik.

“Kita ingin ke depan seluruh data hukum di Provinsi Jambi tersaji dalam satu sistem yang modern dan terintegrasi. Dengan begitu, masyarakat bisa mendapatkan informasi hukum yang valid dan terpercaya,” tambah Jonson.

Asistensi ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Jambi untuk terus mendorong transformasi digital di bidang hukum, serta memperkuat peran JDIH sebagai pusat dokumentasi hukum yang mendukung keterbukaan informasi publik.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

You cannot copy content of this page