Jambi]]TribunX.id, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jambi menggelar sosialisasi layanan Perseroan Perorangan yang berlangsung di Aula Dinas Sosial Kota Jambi, Kamis (8/5/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, Idris, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kortini JM Sihotang, dan Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati. Turut hadir pula jajaran pejabat dan staf dari dua instansi tersebut.
Dalam sambutannya, Idris menekankan pentingnya peran sektor usaha mikro dan kecil (UMK) dalam mendongkrak perekonomian daerah maupun nasional. Menurutnya, pemerintah terus berinovasi agar pelaku UMK bisa lebih mudah mendapatkan legalitas usaha, salah satunya melalui skema Perseroan Perorangan.
“Ini bentuk penyederhanaan dari PT, khusus untuk pelaku UMK. Lebih mudah, mandiri, dan terjangkau,” ujarnya.
Dengan memiliki badan hukum berupa Perseroan Perorangan, pelaku UMK disebut akan mendapat banyak keuntungan, mulai dari akses permodalan, perlindungan hukum, hingga kepercayaan mitra usaha.
Idris juga mengajak peserta aktif berdiskusi agar tidak hanya tahu, tapi paham cara mendirikan Perseroan Perorangan dan manfaatnya secara menyeluruh.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya Kemenkumham Jambi dalam memperluas edukasi hukum dan memperkuat pertumbuhan UMK di wilayah Provinsi Jambi.
You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar