Kanwil Kemenkumham Jambi Gelar Rapat Perdana Evaluasi Perda 2025, Alex Pinem: Demi Regulasi Berkualitas

waktu baca 1 menit
Rabu, 7 Mei 2025 11:41 34 AM Editor

Jambi]]TribunX.id, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menggelar rapat perdana Tim Pokja Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah (Perda) 2025, Rabu (7/5/2025).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Alex Cosmas Pinem, S.H., M.Si., yang juga bertindak sebagai Ketua Tim Pokja.

“Ini adalah langkah awal yang penting untuk mengevaluasi Perda yang sudah ada. Kita ingin regulasi di daerah benar-benar efektif dan tidak tumpang tindih,” ujar Alex saat membuka rapat.

Tim Pokja terdiri dari 15 orang yang berasal dari jajaran analis hukum dan perancang peraturan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi. Mereka akan bertugas melakukan analisis serta penyusunan laporan hasil evaluasi Perda yang berlaku di Provinsi Jambi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program Analisis dan Evaluasi Hukum Tahun Anggaran 2025 yang dicanangkan oleh Kemenkumham RI.

“Kami berharap tim bisa bekerja optimal dan menyusun langkah kerja yang sistematis,” tambah Alex.

Rapat ini juga menjadi forum awal untuk menyamakan persepsi dan membangun koordinasi antar anggota tim Pokja.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

You cannot copy content of this page