Keluarga Korban Minta Kepada Polres Tapsel Menindaklanjuti Kasus Kekerasan yang Dilakukan Oknum Guru

waktu baca 2 menit
Senin, 9 Feb 2026 03:28 35 AM Editor

Tapanuli Selatan|TribunX.id, Orang tua dari siswa anak didik Khoirul Anwar Siregar, meminta kepada pihak kepolisian polres Tapanuli Selatan terkait kasus dalam kekerasan dan penganiayaan terhadap siswa anak didiknya atas nama Rafly Purbaratu Siregar kelas 2 Mandrasah Tsanawiyah di MTSN II Sigama kecamatan Padang bolak, kabupaten Padang lawas Utara,telah melakukan pemukulan pakai gumpalan tinju ke wajah siswa pada 13/10/2025. Tahun yang lalu.

Hal itu sampaikan orang tua dari korban kepada awak media pada hari Senin 09/02/2026, “merasa tidak sesuai perjanjian yang dilakukan si oknum guru bahwa di tanggal 05/02/2026 tidak ada niat baik dari si oknum guru tersebut”, ucap Khoirul kesalnya.

Lanjut orang tua dari korban siswa anak didik Khoirul Anwar Siregar, kenapa bisa pihak aparat kepolisian resor Tapanuli Selatan, khususnya Kanit PPA.sudah mengeluarkan surat tersangka terhadap oknum guru Mustafa Husein Siregar,tapi sama sekali belum ada tindakan oleh pihak penegak hukum untuk melakukan penangkapan untuk penahan terhadap oknum guru Mustafa Husein, Ujarnya Orang tua dari korban siswa didik Khoirul Anwar Siregar.

Koirul Anwar Siregar juga meminta kepada bpk Kapolres Tapanuli Selatan,AKBP Yon Edi Winara, agar memberikan penjelasan juga jawaban terkait kasus kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oknum guru Mustafa Husein, belum ada titik terang yang dilakukan pihak penegak hukum,kami hanya bisa hukum harus ditegakkan kerena permasalahan sudah kian lama belum ada ujungnya”, kata Khoirul Anwar Siregar.

(Rahim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

You cannot copy content of this page