MUARA BULIAN|TribunX.id, Penegakan aturan angkutan batu bara di jalan umum Kabupaten Batang Hari kembali disorot. Masyarakat meminta seluruh perusahaan tambang dan angkutan batu bara konsisten mematuhi jalur serta jam operasional yang telah disepakati bersama.
Sesuai Instruksi Gubernur Jambi, untuk sementara angkutan batu bara diperbolehkan melintas di jalur Muara Bulian – Penerokan – Tempino – Talang Duku dengan jam operasional *pukul 21.00 WIB s.d 05.00 WIB*.
Warga menilai aturan itu penting untuk menjaga keselamatan pengguna jalan, mengurangi kemacetan, dan meminimalkan risiko kecelakaan di siang hari. Namun di sisi lain, masyarakat juga menyadari sektor batu bara adalah penggerak ekonomi Jambi. Sektor ini membuka lapangan kerja dan menghidupkan UMKM seperti rumah makan, warung kopi, bengkel, hingga toko kelontong.
Salah satu sopir angkutan batu bara, Ijal, berharap aktivitas tidak dihentikan total.
«”Kalau batu bara ini ditutup, bagaimana nasib keluarga kami? Kami mencari nafkah dari pekerjaan ini. Yang kami harapkan bukan ditutup, tetapi tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Ijal.»
Ia menyebut saat angkutan sempat berhenti beberapa waktu lalu, banyak usaha kecil yang terdampak.
«”Dulu waktu batu bara sempat berhenti, banyak warung makan, penjual pecel, dan usaha kecil lainnya yang sepi, bahkan ada yang sampai bangkrut karena kehilangan pelanggan. Jadi kami berharap batu bara tetap berjalan, tetapi semua pihak harus disiplin mengikuti jam operasional,” tambahnya.»
Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Kabupaten Batang Hari, Yernawita, S.H., menegaskan kepatuhan aturan adalah tanggung jawab bersama pemerintah, perusahaan, dan sopir.
«”Kami mendukung aktivitas investasi dan usaha batu bara karena memberikan manfaat bagi perekonomian daerah. Namun, seluruh perusahaan juga harus menunjukkan komitmen untuk mematuhi aturan yang telah disepakati. Jangan sampai kepentingan ekonomi mengesampingkan keselamatan masyarakat,” ujar Yernawita.»
Menurutnya, jika jam operasional dipatuhi, maka ekonomi tetap berjalan dan masyarakat merasa aman di jalan umum.
«”Penegakan aturan harus adil dan konsisten. Harapan masyarakat bukan menghentikan angkutan batu bara, melainkan memastikan operasional sesuai jalur dan jam yang disepakati. Dengan begitu, keselamatan terjaga, ekonomi bergerak, dan UMKM tetap bertahan. Inilah keseimbangan yang harus diwujudkan bersama,” tutup Yernawita.»
Editor: Delvi Adrie
You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar