Padangsidimpuan|TribunX.id, Sebagai bentuk tindak lanjut komitmen pemberantasan peredaran narkoba dan handphone ilegal di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan terus memperkuat pengawasan melalui optimalisasi fungsi Pelayanan Pintu Utama (P2U) serta penggunaan loker titipan khusus bagi petugas.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas. Optimalisasi fungsi P2U diterapkan dengan memperketat pemeriksaan terhadap seluruh aktivitas keluar masuk area lapas, baik bagi pengunjung maupun petugas, melalui pemeriksaan badan dan barang bawaan secara teliti sesuai prosedur keamanan yang berlaku.
Selain itu, seluruh petugas diwajibkan menggunakan loker penitipan barang yang telah disediakan sebelum memasuki area steril lapas. Barang pribadi seperti handphone, tas, maupun perangkat elektronik lainnya harus dititipkan guna meminimalisir potensi penyalahgunaan alat komunikasi ilegal di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Kalapas Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan lapas yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba serta handphone ilegal.
“Optimalisasi fungsi P2U dan penggunaan loker titipan bagi petugas menjadi salah satu langkah konkret dalam meningkatkan pengawasan dan menjaga integritas petugas pemasyarakatan,” ujarnya.
Dengan pengawasan yang semakin diperketat, diharapkan tercipta lingkungan pemasyarakatan yang kondusif serta mendukung pelaksanaan pembinaan warga binaan secara optimal sesuai dengan prinsip pemasyarakatan yang humanis dan berintegritas.
(Rahim)
You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar