KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Leo Siagian Serukan “Ganyang Mafia Tanah”

waktu baca 2 menit
Selasa, 15 Sep 2026 06:50 230 AM Editor

Jakarta|TribunX.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat direktur jenderal pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan kepala Kantor Pertanahan terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB).

“Peristiwa tertangkap ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB atau hak guna bangunan di wilayah Kabupaten Bogor,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/09/2026).

Selain itu, Budi mengatakan OTT tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan-penerimaan lainnya oleh penyelenggara negara.

“Diduga ada penerimaan-penerimaan lainnya sehingga dalam peristiwa tertangkap tangan ini juga tim mengamankan sejumlah pihak lain,” katanya.

Walaupun demikian, dia mengaku belum bisa mengungkapkan secara rinci terkait kasus tersebut.

“Untuk detail dari konstruksi perkara ini, bagaimana kronologi peristiwa tertangkap tangan, nanti kami akan update kembali karena malam ini masih akan dilakukan ekspose untuk menetapkan tersangka ya,” ujarnya.

KPK menangkap 17 orang dalam OTT tersebut, dan di antaranya adalah Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantah Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Korwil GJL Jabodetabek Leo Siagian “berharap agar menteri ATR/BPN segera membersihkan oknum-oknum pejabat ATR/BPN yang menjadi kaki tangan mafia tanah”, harapnya.

“Terlalu banyak oknum pejabat ATR/BPN yang jadi calo bahkan berevolusi dengan mafia tanah, baik di pusat maupun di daerah Kanwil/Kantah, biasanya menjadi ajang pertemuan mafia tanah dengan para pejabat ATR/BPN”, cetusnya.

“Bersihkan dan ganyang mafia tanah. ATR harus jadi tonggak utama memberantas mafia tanah di republik ini”, Serunya.

“Jangan memelihara mafia tanah, dan selalu berkolaborasi dengan mafia tanah. Semoga ATR/BPN pro rakyat seperti yang selalu disebutkan oleh Presiden Prabowo Subianto, harus pro rakyat, tanah untuk rakyat, itu juga harus diwujudkan oleh ATR/BPN, bukan untuk konglomerat”, kata Leo Siagian yang mantan aktivis eksponen ’66.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

You cannot copy content of this page